Makalah Organisasi Internasional
ORGANISASI INTERNASIONAL
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PKn 2
Dosen
Pengampu Ahmad Nasir Aribowo, M.Pd.
Disusun
Oleh :
Wahyu Ningsih 15144600009
Sivester Hanaveli S 15144600015
Susi Ernawati 15144600026
Marlina Widianingsih 15144600016
Ilham Nur Bait 15144600038
Era Hami Isnaini 15144600039
A1-15
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2016
PEMBAHASAN
A.
Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB)
1.
Sejarah
berdirinya
Upaya mewujudkan
perdamaian dunia dengan membentuk Liga
Bangsa-Bangsa gagal karena meletusnya Perang Dunia II.
Dalam perang tersebut muncul dua kekuatan yang saling bertempur, yaitu kekuatan
Sekutu yang terdiri dari negara-negara Inggris, Amerika Serikat, Uni Soviet di
satu pihak berhadapan dengan kekuatan-kekuatan fasis yang terdiri dari
negara-negara Jerman, Italia, dan Jepang. Para pemimpin dunia mengusahakan
terbentuknya suatu organisasi dunia yang dapat dipakai untuk membina hubungan
kerjasama antarbangsa dengan efektif dan dapat mengatasi dan mencegah
peperangan yang melanda dunia. Dua pemimpin terkemuka dunia waktu itu, yaitu
presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt dan PM Inggris Winston
Churscill mengadakan pertemuan di atas Kapal Augusta yang tengah berlayar di
samudera Atlantik berhasil menyepakati Piagam Atlantic. Adapun isi piagam itu
yang terpenting adalah:
a.
Tidak dibenarkan adanya perluasan
wilayah atau ekspansi di antara sesamanya.
b.
Segala bangsa berhak menentukkan nasib
sendiri, baik bentuk maupun corak pemerintahannya.
c.
Semua negara berhak turut serta dalam
perdagangan internasional
d.
Mengusahakan terbentuknya perdamaian
dunia sehingga semua bangsa hidup bebas
dari rasa ketakutan dan kemiskinan
e.
Menolak jalan kekerasan dan mengusahakan
penyelesaian sengketa secara damai.
Piagam yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 1941
ini dianggap sebagai cikal bakal lahirnya PBB.Istilah PBB untuk pertama kali
dikemukakan oleh FD Roosevelt dalam konferensi antar bangsa di Washington
tanggal 1 Januari 1942 ketika 26 negara yang menghadiri konferensi ini
menyetujui Atlantic Charter menjadi Declaration of the United Nations.Setelah melalui
beberapa kali pertemuan, akhirnya Konferensi San Fransisco yang dihadiri 50
negara tanggal 26 Juni 1945 menghasilkan keputusan dengan ditandatanganinya
United Nations Charter atau Piagam PBB. Setelah 50 negara penandatanganan
Piagam San Fransisco meratifikasi piagam tersebut pada tanggal 24 Oktober 1945
lahirnya United Nations Organisation secara resmi. Kini tanggal 24 Oktober
dirayakan sebagai hari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
2.
Tujuan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk
dengan tujuan sebagai berikut.
a.
Menjamin perdamaian dan keamanan
internasional
b.
Mengembangkan hubungan persaudaraan
antara bangsa
c.
Mengadakan kerjasama internasional dalam
menyelesaikan masalah ekonomi, sosial, budaya, kemanusiaan, dan mengembangkan
rasa hormat terhadap hak-hak manusia serta kebebasan asasi
d.
Menjadikan pusat kegiatan yang harmonis
bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama.
3.
Asas-asas
PBB
PBB dalam
mengambil setiap tindakan didasarkan atas asas-asas sebagai berikut.
a.
Berdasarkan persamaan kedaulatan
anggota-anggotanya
b.
Menyelesaikan pertikaian internasional
dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan.
c.
Anggota memberikan bantuan kepada PBB
dalam hal-hal yang telah diambil sebagai keputusan selaras dengan piagam PBB.
d.
PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri
anggotanya
e.
Bahasa resmi PBB adalah bahasa Cina,
Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Arab.
4.
Keanggotaan
PBB
Sebagai
organisasi dunia keanggotaan PBB dibedakan atas anggota asli dan anggota
tambahan.Disebut anggota asli karena negara-negara yang menandatangani Piagam San Fransisco tanggal 26 Juni 1945
yang berjumlah 50 negara, sedangkan anggota tambahan adalah negara-negara yang
masuk belakangan berdasarkan persyaratan-persyaratan yangtelah diatur, yaitu.
a.
Negara yang merdeka dan berdaulat penuh
b.
Negara yang cinta damai
c.
Sanggup dan bersedia memenuhi
kewajibannya sebagai anggota
d.
Mendapaat rekomendasi dari Dewan
Keamanan PBB dan disetujui dalam sidang Majelis Umum PBB
5.
Alat
kelengkapan PBB
Untuk
menjalankan fungsinya sebagai organisasi perdamaian maka PBB membentuk 6 alat
kelengkapan utama yaitu:
a.
Majelis Umum (General Assembly)
b.
Dewan Keamanan (Security Council)
c.
Dewan Ekonomi dan Social (Economic and
Social Council)
d.
Dewan Perwakilan (Trusteeship Council)
e.
Mahkamah Internasional (International
Court of Justice)
f.
Secretariat (Secretary)
Selain
6 alat kelengkapan utama di atas, PBB juga membentuk 16 badan khusus yang
bertugas sesuai dengan bidangnya dan bertanggung jawab kepada PBB.
6.
Peranan
PBB bagi perdamaian dunia
PBB diciptakan
dengan tujuan utama untk mencegah perang, menciptakan perdamaian dan membina
hubungan persaudaraan antar bangsa. Sejak pembentukannya sampai sekarang PBB
dapat dikatakan relatif berhasil dalam mewujudkan cita-citanya.Hai ini bisa
terjadi dikarenakan:
a.
Adanya keinginan positif dari
negara-negara anggota untuk mentaati keputusan PBB.
b.
Adanya kepercayaan yang tinggi dari
negara-negara anggota kepada PBB dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang
dihadapi.
c.
Adanya Dewan Keamanan PBB yang bertugas
memaksa negara-negara yang sulit diatur agar mau menaati keputusan yang sudah
dibuat.
Sebagai organisasi dunia yang berkomitmen terhadap
perdamaian, PBB menjadi tumpuan harapan dari negara-negara di dunia yang
mendambakan terwujudnya kedamaian, keamanan, dan ketertiban. Sejak berdirinya
tahun 1945 sampai sekarang peranan PBB bagi perdamaian dunia dapat ditunjukkan
dari beberapa peristiwa sebagai berikut.
1)
PBB banyak mengirimkan tentara untuk
misi-misi perdamaian di berbagai wilayah konflik di dunia, misalnya konflik
Arab-Israel, Konflik di Yugoslavia, konflik Kamboja.
2)
PBB bertindak sebagai
sponsor/fasilitator bagi berbagai perundingan perdamaian antara negara yang
sedang dilanda konflik, misalnya perundingan Camp David antara
Israel-Palestina, Perundingan RI-Belanda pada masa perang kemerdekaan.
3)
Memberikan bantuan ke berbagai negara
baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, kesehatan, dll lewat badan-badan
khusus PBB, misalnya FAO,UNICEF,WHO.
4)
Menghukum negara yang jelas-jelas
melanggar kedaulatan negara lain, misal penyerbuan pasukan multinasional untuk
mengusir Irak karenamenduduki Kuwait pada tahun 1992.
5)
Membimbing negara yang baru merdeka agar
siap dan mandiri, misalnya membimbing negara Timor Loro Sae agar bisa mandiri.
Keberadaan PBB terbukti banyak memberikan dampak
positif bagi kehidupan masyarakat dunia. Dengan keamanan yang makin mantap maka
hal positif yang bisa dipetik antara lain:
a)
Tercipta hubungan kerjasama yang semakin
mantap antarnegara.
b)
Terbukanya kesempatan bagi tiap-tiap
negara untuk mempertinggi kemajuan ekonominya.
c)
Semakin ditegakkannya hak asasi manusia
sebagai hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
d) Memungkinkan
banyak negara untuk mengembangkan teknologi baru yang bermanfaat bagi umat
manusia.
Kerja sama antarbangsa disadari akan menjadi kebutuhan
tiap negara baik negara maju maupun negara berkembang. Indonesia sebagai bagian
dari komunitas masyarakat internasional juga menyadari pentingnya hubungan
dengan negara lain. Menyadari adanya keragaman budaya, politik, ekonomi dan
ideologi dari masyarakat dunia maka tepat apabila pemerintah Indonesia
menciptakan politik luar negeri bebas aktif.
B.
ASEAN
1.
Pembentukan
ASEAN
ASEAN
berdiri tahun 1967 di tengah situasi regional dan internasional yang sedang
berubah. Pada awal pembentukannya ASEAN hanya terdiri dari lima negara-
Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Philipina. ASEAN tidak terbentuk
dalam sebuah ruang kosong, sebaliknya ia telah didahului dengan berbagai upaya
pembentukan organisasi regional yang lebih terbatas ruang lingkup dan
anggotanya. Pembentukan awal dimulai tahun 1961 dengan dibentuknya Association
of Southeast Asia (ASA). Tetapi konflik yang pecah antara Philipina dan
Malaysia pada tahun tersebut menghancurkan upaya awal tersebut. Maphilindo
kemudian muncul menggantikan ASA yang merupakan kerjasama antara Malaysia,
Philipina, dan Indonesia, tetapi percobaan kedua ini berakhir dengan politik
konfrontasi yang dilancarkan Sukarno. Sementara itu konflik antara negara
berpenduduk Melayu (Indonesia dan Malaysia) dan negara berpenduduk mayoritas
Cina (Singapura) juga pecah, akibat dari pengorbanan awal sebelum terbentuknya
organisasi regional yang lebih solid seperti ASEAN.
Politik
konfrontasi merupakan salah satu konflik awal yang menyertai perjalanan
pertumbuhan hubungan internasional di Asia Tenggara. Konflik ini mencerminkan
kondisi psikologis Sukarno sebagai pemimpin revolusi yang memimpikan sebuah
negara besar yang meliputi Indonesia, Irian Barat, dan Malaysia. Sukses Sukarno
memasukkan Irian Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
menambah rasa percaya dirinya untuk mencaplok Malaysia (bekas jajahan Inggris).
Ada beberapa sebab mengapa Sukarno melancarkan politik luar negeri yang
menyebabkan ketegangan hubungan dengan Malaysia tersebut. Pertama, Sukarno
curiga bahwa pembentukan Malaysia merupakan kelanjutan pemerintahan kolonial
Inggris di kawasan Asia Tenggara. Kedua, kondisi dalam negeri barangkali lebih
dapat menjelaskan kegarangan Sukarno terhadap Malaysia. Perekonomian dalam
negeri pada era itu waktu benar-benar sangat memprihatinkan. Menjelang
pemberontakan PKI tahun 1965 kehidupan rakyat Indonesia bisa dikatakan
ketinggalan jauh dibanding dengan negara-negara tetangganya. Di samping itu,
PKI masih merupakan kekuatan politik yang dekat dengan Sukarno. Sukarno
yang sangat bangga dengan poros Jakarta
Peking membuat kepemimpinan politiknya diliputi dengan awan ideologi yang
sangat kiri.
Kondisi
ini berbeda dengan keadaan di Malaysia, Singapura, Thailand dan Philipina yang
tetap membina hubungan baik dengan negara-negara Barat. Malaysia dan Singapura
terikat dengan kerjasama keamanan dengan Inggris bersama-sama dengan Australia
dan Selandia Baru. Demikian pula Thailand dan Philipina yang memiliki hubungan
sejarah panjang dengan Amerika. Negara-negara ini pada umumya mendukung
kebijakan Amerika di Vietnam Selatan. Sebaliknya, Indonesia, khususnya sebelum
kudeta PKI, dikenal cenderung ke blok komunis karena kedekatan Sukarno dengan
pimpinan Cina dan Uni Soviet. Persaingan ideologis antara Amerika dan Uni
Soviet dengan sendirinya memengaruhi politik luar negeri masing-masing negara
anggota ASEAN dan menempatkan Indonesia pada posisi yang terisolasi. Tumbangnya
kekuasaan Sukarno dan munculnya Suharto sebagai pengganti mengurangi ketegangan
hubungan di ASEAN karena sejak awal Suharto telah menekankan untuk menghentikan
politik konfrontasi. Berakhirnya konfrontasi secara perlahan menumbuhkan kembali
kepercayaan negara tetangga terhadap Indonesia dibawah pimpinan Suharto.
Pandangan pragmatis yang menjadi tulang punggung politik luar negeri Suharto
secara bertahap membuka kembali peluang kerjasama yang sempat terhenti karena
ketegangan regional yang di akibatkan oleh politik konfrontasi Sukarno.
Berakhirnya konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1966 merupakan salah satu
motivasi pembentukan ASEAN pada tahun 1967. Sementara itu ketidakpastian masa
depan perang Vietnam juga menjadi dorongan lain bagi negara-negara non komunis
untuk membentuk organisasi regional.
2.
Negara
Anggota ASEAN
Negara
anggota ASEAN terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok negara pendiri dan
kelompok negara yang menjadi anggota setelah ASEAN berkembang. Indonesia,
Malaysia, Singapura, Philipina, dan Thailand adalah negara-negara pendiri
ASEAN. Merekalah yang memprakarsai pembentukan organisasi regional.
a.
Indonesia.
Indonesia dikenal sebagai satu-satunya negara anggota ASEAN yang memiliki
cakupan wilayah yang paling luas dibandingkan dengan negara anggota lain.
Dewasa ini dengan penduduk sebanyak 216 juta mungkin Indonesia tetap akan
merupakan negara terbesar dibanding negara-negara anggota lain baik negara
pendiri maupun negara anggota baru sebagai hasil dari perluasan ASEAN. Sekalipun
penduduknya berjumlah banyak Indonesia memiliki perbedaan suku, bahasa, budaya,
agama di kalangan penduduknya. Di antara berbagai suku yang ada terdapat juga
etnis Cina, Arab, India, dan ras lain yang sangat kecil jumlahnya. Ras Cina
sekalipun sangat kecil jumlahnya namun dikenal menguasai perdagangan di
Indonesia. Sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam dan memang dikenal
sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di seluruh dunia.Setelah
kemerdekaan Indonesia masih harus berusaha mendapatkan pengakuan internasional
karena kembalinya Belanda untuk kembali menduduki Indonesia.
b.
Malaysia.
Negara penting kedua adalah Malaysia dengan jumlah penduduk sebanyak 24,5 juta
jiwa. Jumlah penduduk terbanyak di Malaysia adalah etnis Melayu (Bumiputra), etnis
Cina, dan India. Malaya merdeka dari jajahan Inggris tahun 1957 dan kemudian
berubah menjadi Malaysia dengan munculnya Singapura sebagai negara merdeka dan
bebas dari ikatan federasi dengan Malaysia pada tahun 1965.
c.
Singapura.
Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terpadat di
dunia. Pada tahun 2003 jumlah penduduknya mencapai sekitar 4,6 juta jiwa. Etnis
Cina merupakan mayoritas penduduk Singapura dengan susunan etnis sebagai
berikut Cina, Melayu, India, suku. Walaupun jumlah penduduknya sedikit dan
wilayahnya sangat sempit, Singapura dikenal pula sebagai salah satu negara
paling makmur di seluruh Asia Tenggara dewasa ini. Posisinya yang unik juga
sering menimbulkan kecemasan di kalangan para penguasa Singapura karena mereka
seakan-akan merupakan sekelompok kecil etnis Cina yang hidup di tengah
raksasa-raksasa Melayu seperti Indonesia dan Malaysia.
d.
Thailand.
Thailand dewasa ini berpenduduk 61,23 juta orang dengan susunan etnis sebagai
berikut : Thai, Cina dan etnis lain. Mayoritas penduduknya beragama Budha. Di
kalangan negara-negara ASEAN, negara yang belum pernah dijajah ini termasuk
negara terbesar ketiga. Pada era kolonialisme Asia Tenggara negara ini
berfungsi sebagai negara penyangga antara kolonialis Inggris di Burma dan
Prancis di Vietnam.Thailand dikenal sebagai negara yang paling banyak mengalami
kudeta militer di Asia Tenggara sebagaimana Pakistan di Asia Selatan. Sekalipun
demikian secara keseluruhan stabil dan tampil sebagai negara dengan kondisi
perekonomian yang cukup baik.
e.
Philipina.
Negara bekas jajahan Spanyol dan kemudian Amerika ini berpenduduk sekitar 81
juta orang dengan susunan etnis sebagai berikut: Melayu Kristen, Melayu Islam,
Cina, dan lainnya. Selama empat ratus tahun bangsa Melayu ini hidup di bawah
pengaruh penjajah Spanyol dan oleh karenanya menjadi negara dengan penduduk
beragama Katolik Roma terbanyak di seluruh Asia Tenggara. Setelah Philipina
jatuh ke tangan Amerika, bangsa ini mengembangkan sistem politik yang mirip
dengan sistem politik negara penjajahnya. Kalangan elit Philipina khususnya
dunia pendidikan, pemerintahan dan bisnis pada umumnya fasih dalam bahasa
Inggris Amerika. Jauh sebelum ASEAN terbentuk Philipina telah menjadi anggota
SEATO dan merupakan negara ASEAN yang menyediakan pankalan militer bagi pasukan
Amerika di Asia Tenggara pada saat organisasi regional ini kurang sependapat
dengan campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
f.
Brunei.
Brunei adalah negara terkaya di Asia Tenggara walaupun jumlah penduduknya
sangat sedikit, sekitar 336 ribu orang. Brunei terdiri dari beberapa etnis
dengan komposisi sebagai berikut Melayu, Cina, penduduk asli, sedang lainnya. Walaupun
berukuran kecilnegeri ini kaya dengan minyak dan gas bumi oleh kareana itu
Brunei merasa tidak perlu bergabung dengan Malaysia karena dengan kekayaan
tersebut Brunei mampu tumbuh dan berkembang menjadi negara yang kaya dan
makmur. Namun untuk menjaga posisinya yang rentan, khususnya dari tekanan
Malaysia, Brunei tetap bertahan sebagai negara protektorat hingga awal tahun
1984.
g.
Laos.
Laos tergolong salah satu dari negara miskin di Asia Tenggara. Penduduknya yang
berjumlah sekitar 5,4 juta jiwa sebagian besar adalah suku Lao. Sebagian besar
tinggal di dataran rendah, yang lain di dataran tinggi dan di daerah
perbukutan. Mereka pada umumnya merupakan keturunan Cina yang berimigrasi ke
selatan beberapa abad yang lalu. Negara inisangat miskin dan hidup di bawah
pemerintahan komunis. Laos merupakan negeri yang terjepit antara Thailand dan
Vietnam, kedua negara yang selalu menjadi ancaman Laos di masa sebelum
kemerdekaan. Namun Laos juga memainkan peran penting sebagai negara penyangga
keamanan Thailand dari invasi Vietnam yang memang dikenal sebagai negara
ekspansionis sejak berabad abad yang lalu.
h.
Kamboja.
Kamboja adalah penerus kerajaan Khmer yang sangat jaya di masa lalu. Namun
invasi Thailand dan Vietnam membuat Khmer surut dan di masa kemerdekaan negara
ini dikenal sebagai Kamboja. Negeri yang berpenduduk 12 juta ini mayoritas
penduduknya adalah etnis Khmer, etnis yang lain adalah Vietnam, Cina, dan
sisanya adalah etnislain. Pangeran Norodom Sihanouk dikenal sebagai poitisi
yang sangat loyal terhadap pemerintahan Kamboja. Saat peperangan yang terjadi
antara vietnam yang mencoba mengambil alih kamboja yang menjadi salah satu
persoalan dalam hubungan internasional di Asia Tenggara sesudah perang Vietnam
berakhir.
i.
Vietnam.
Vietnam adalah negeri paling ekspansionis di daratan Asia Tenggara nyaris
berada dalam situasi perang terus menerus sejak berakhirnya PD II. Berbeda
dengan negeri lain di Asia Tenggara dan bahkan Asia, Vietnam merupakan
satu-satunya negara yang sukses mengusir penjajah besar seperti Perancis dan
Amerika. Sebuah prestise yang hingga kini belum ada tandingannya. Sembilan
puluh persen penduduknya adalah etnisVietnam, sisanya adalah etnis Cina, dan
etnis lain termasuk etnis Khmer dari kerajaan Khmer di masa silam.
3.
Norma
dan Prinsip ASEAN
Sepanjang Sembilan tahun pertama sejak dibentuk
merupakan saat yang penting dan menentukan karena sepanjang waktu itulah
interaksi antarnegara menjadi sumber nilai bagi pembentukan norma-norma yang
kelak menjadi pondasi untuk keberlangsungan hubungan antar-negara. Menurut Amitav Achary, ada dua
sumber nilai yang menjadi landasan pembentukan norma pada organisasi regional
khususnya ASEAN. Pertama, sebuah organisasi seperti ASEAN dapat belajar dari
organisasi regional lain atau organisasi dunia yang ada. Kedua,sumber juga bisa
didapatkan dari nilai-nilai sosial, politik, dan budaya setempat. Perjanjian
Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation) yang
ditandatangani pada pertemuan puncak ASEANpertama di Bali tahun 1976 sering
disebut sebagai wujud dari nilai-nilai global yang mendasari pembentukan
organisasi regional. Dalam pertemuan Bali tersebut Negara-nagara ASEAN sepakat
untuk :
a.
Saling menghormati kemerdekaan,
kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa
b.
Setiap Negara berhak memelihara keberdayaannya
dari campurtangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar.
c.
Tidak mencampuri urusan dalam Negara
lain.
d.
Menyelesaikan perbedaan pendapat dan
pertikaian dengan jalan damai.
e.
Menolak ancaman penggunaan kekerasan.
Menurut
Achary, ada beberapa norma dasar yang tumbuh dalam proses evolusi ASEAN selaku
organisasi regional. Terdapat paling tidak empat norma dan prinsip yang
melandasi kehidupan ASEAN. Pertama, menentang penggunaan kekerasan dan
mengutamakan solusi damai. Kedua, otonomi regional. Ketiga, prinsip tidak
mencapuri urusan Negara lain. Keempat, menolak pembentukan aliansi militer dan
menekankan kerjasama pertahanan bilateral.
1)
Menentang Penggunaan Kekerasan dan
Mengutamakan Solusi Damai
Cara
ASEAN menyelesaikan konflik Sabah sangat unik karena mereka lebih banyak
melakukan upaya diplomasi, tekanan, dan pencegahan sedemikian rupa sehingga di
kemudian hari rangkaian kegiatan ini dikenal sebagai the ASEAN way, yaitu,
kebiasaan ASEAN dalam menyelesaikan persoalan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama
(Treaty of Amity and Cooperation) yang ditandatangani di Bali tahun 1976
merupakan pelembagaan norma dan kebiasaan ASEAN dalam menyelesaikan persoalan
yang muncul di antara negara anggota.
2)
Otonomi Regional
Hubungan
beberapa negara anggota dengan negara-negara barat adalah hal yang tidak
mungkin dipungkiri karena manfaat yang diperoleh selama hubungan tersebut
mereka pelihara. Sebagai misal, baik Thailand maupun Philipina telah menjalin
kerjasama keamanan dengan Amerika jauh sebelum ASEAN terbentuk. Demikian pula
Malaysia dan Singapura secara historis merupakan bagian dari negara
persemakmuran di bawah kepemimpinan Inggris. Sementara Indonesia yang lahir
dari revolusi menentang penjajahan Belanda tidak terkait dengan perjanjian
keamanan dengan negara mana pun termasuk Belanda selaku bekas negara penjajah.
Oleh karena itu, secara alamiah Indonesia senantiasa menentang pembentukan blok
keamanan di ASEAN dan lebih cenderung untuk bersikap non-blok. Perbedaan
persepsi ini tidak mengurangi motivasi tumbuhnya prinsip lain yang bersifat
mendasar bagi pertumbuhan ASEAN, yakni otonomi regional. Pendukung utama
otonomi regional adalah Indonesia
sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik bahwa organisasi
regional mesti menjadikan persoalan-persoalan regional sebagai perhatian utama
mereka. Penegasan ini dinyatakan Adam Malik sebagai upaya agar ASEAN tidak
perlu menggantungkan diri pada negara-negara Barat seperti Amerika dan
Inggris. Dengan demikian, ASEAN sebagai
organisasi regional akan mampu mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang
tidak mudah dipermainkan oleh negara-negara besar. Dengan demikian, ASEAN dapat
lebih leluasa menumbuhkan dan mengembangkan harapan mereka selaku organisasi
otonom. Kerjasama ASEAN mesti dilihat sebagai usaha sungguh-sungguh dari negara
anggota untuk menyatakan posisi mereka serta menyumbangkan pemikiran bagi
proses stabilisasi perimbangan kekuatan baru di kawasan Asia Tenggara.
Disamping
pertimbangan-pertimbangan internal yang tumbuh dari motivasi untuk memperkuat
perlembagaan ASEAN, prinsip otonomi regional juga dipengaruhi oleh
perubahan-perubahan global yang mengarah pada kebutuhan masing-masing negara di
kawasan Asia Tenggara untuk mengembangkan politik luar negeri mandiri dan tidak
tergantung sepenuhnya pada dukungan negara-negara besar.
Alur
pemikiran ini dipandang Malaysia sesuai dengan kebutuhan ASEAN yang kemudian,
lewat Tun Abdul Razak Perdana Menteri Malaysia tahun 1970, memunculkan gagasan
netralisasi kawasan Asia Tenggara dalam bentuk Zone Of Peace, Freedom and
Naturalitty (ZOPFAN). Deklarasi ZOPFAN tahun 1971 merupakan kompromi dari
berbagai pendapat negara anggota ASEAN khususnya Indonesia dan Malaysia.
Prakarsa netralisasi ASEAN oleh Malaysia dilatarbelakangi dengan pertimbangan
politik domestic khusus kerusuhan berdarah di Malaysia tahun 1969. Konflik
rasial ini dikhawatirkan berpotensi mengundang perhatian Cina karena banyaknya
warga Malaysia keturunan Cina. Sementara Indonesia menterjemahkan netralitas
sebagai netralitas ASEAN dari kerjasama militer dengan negara-negara Barat.
Padahal baik Thailand maupun Philipina belum siap menghentikan kerjasama
keamanan dengan Amerika. Sementara Malaysia dan Singapura pun masih
mempertahankan kerjasama militer dengan Inggris, Australia dan Selandia Baru dalam
kerangka FPDA. Deklarasi ZOPFAN dengan demikian cenderung kompromis dan kabur
untuk mewadahi berbagai perbedaan negara anggota. Sekalipun demikian, Indonesia
dan Malaysia semakin dekat dalam menegakkan prinsip otonomi dan menentang
kehadiran negara-negara besar di ASEAN. Sebaliknya, posisi geografis Singapura
dan Thailand merupakan alasan mengapa kedua negara tersebut tetap menghendaki
kehadiran Amerika di negara mereka. Singapura belum sepenuhnya percaya terhadap
tetangganya Indonesia dan Malaysia yang sedemikian besar dan kuat. Sementara
Thailand senantiasa khawatir terhadap potensi agresi Cina.
3)
Tidak Mencampuri Urusan Internal Negara
Anggota Lain
Prinsip
tidak mencampuri urusan lain atau doctrine of non-interference merupakan salah
satu pondasi paling kuat menopang kelangsungan regionalism ASEAN. Dengan
berlandaskan pada doktrin ini ASEAN dapat memelihara hubungan internal sehingga
menutup pintu bagi konflik militer antar negara Asean. Dari sudut pandang
negara anggota Asean, doktrin ini muncul sebagai bentuk kesadaran masing-masing
negara anggota yang pada tingkat domestic masih rentan terhadap ancaman
internal berupa kerusuhan hingga kudeta. Ancaman komunis di sebagian besar
negara anggota merupakan alasan dasar mengapa negara-negara ASEAN menganggap ancaman
domestik lebih berat dibandingkan dengan ancaman luar. Bukan tidak mungkin
bahwa kasus Vietnam menjadi pemicu mengapa ancaman internal jauh lebih
berbahaya dibandingkan dengan ancaman dari luar. Vietnam jatuh ketangan komunis
lebih disebabkan lemahnya institusi politik domestik. Oleh karena itu,
negara-negara ASEAN yang berambisi membangun negara non-komunis sepakat agar
tidak ada campur tangan dalam urusan dalam negara masing-masing anggota. Konsep
“ketahanan nasional” merupakan sumbangan Indonesia dalam mengembangkan doctrine
of non-interference tersebut. Konsep ini memberi keleluasaan Indonesia untuk
mengendalikan dan melemahkan gerakan komunis tanpa harus melibatkan campur
tangan dari luar.
Sebagai
konsekuensinya ASEAN berusaha tidak mengeluarkan pernyataan yang sangat kritis
terhadap negara anggota lain yang sedang menghadapi persoalan internal. Sebagai
misal, ASEAN menolak menjuluki rejim Pol Pot sebagai rejim genocida sekalipun
Kamboja belum menjadi negara anggota.
ASEAN juga menahan diri dari kritik pedas terhadap peristiwa People’s
Power di Philipina. Sejauh Marcos masih berkuasa ASEAN tetap mendukungnya
sebagai konsekuensi dari doctrine of non-interference. Bahkan setelah Amerika
menarik dukungan terhadap Marcos pun ASEAN hanya menyatakan keprihatinan
terhadap perkembangan di Philipina. Prinsip ini ternyata membuahkan
perkembangan yang bagus memungkinkan ASEAN menerima Vietnam dan Myanmar sebagai
bagian dari ASEAN yang lebih luas.
Invasi
Vietnam ke Kamboja tahun1979 merupakan ujian berat bagi prinsip kedua doctrine
of non-interference. ASEAN mengingatkan bahwa tindakan Vietnam tersebut telah
melanggar prinsip non-interference. Dalam pertemuan Menteri Luar Negeri 9
Januari 1979 ASEAN akhirnya mendesak negara-negara Asia Tenggara agar menjaga
kemerdekaan, kedaulatan, dan sistem politik negara lain dan menahan diri agar
tidak melakukan campur tangan urusan negara lain serta tidak melakukan tindakan
subversib baik secara langsung maupun tidak langsung. Penolakan ASEAN terhadap
pemberian perlindungan bagi oposan atau perusuh dari negara anggota lain
tercermin pada sikap tidak suka yang diperlihatkan pemerintah Malaysia dan
Philipina terhadap pelaksanaan konferensi Timor Timur di kedua negara tersebut.
4)
Menentang Fakta Militer, Mendukung
Kerjasama Pertahanan Bilateral
Sejak
awal pembentukannya para anggota ASEAN cenderung menolak kerjasama militer
dalam kerangka ASEAN. Perhatian awal ASEAN adalah pada isu-isu ekonomi, kebudayaan,
dan keamanan. Sedangkan dalam isu-isu keamanan ASEAN cenderung mendukung bilateralisme.
Kerjasama bilateral dalam urusan keamanan memang tak mungkin dihindari karena
kedekatan geografis masing-masing anggota sangat rentan terhadap isu-isu
keamanan. Sebagai misal, gerakan komunis Malaysia yang melarikan diri ke
Thailand dengan sendirinya menuntut adanya kerjasama bilateral antara kedua
negara. Paska politik konfrontasi Indonesia dan Malaysia memerlukan kerjasama
dalam bidang keamanan.Perubahan perimbangan kekuatan paska jatuhnya Saigon
sesungguhnya menimbulkan keprihatinan di kalangan para pemimpin Asean. Apabila
dengan kemenangan komunis di Vietnam hubungan negara tersebut dengan Uni Soviet
semakin hangat. Perkembangan ini membuat Perdana Menteri Singapura mengusulkan
latihan militer bersama di kalangan negara Asean. Akan tetapi baik Thailand
maupun Indonesia menolak gagasan tersebut karena kerjasama bilateral antar
anggota ASEAN dipandang sudah cukup untuk memperkuat posisi keamanan
masing-masing negara anggota.
C.
Gerakan
Non Blok
1.
Latar
Belakang Berdirinya GNB
Gerakan
Non Blok adalah organisasi negara-negara yang tidak masuk Blok Barat dan Blok
Timur. Gerakan Non Blok disebut juga nonalignedd yang artinya tidak memihak.
Gerakan negara-negara nonblok lahir sekitar tahun 1960-an, ketika politik dunia
dikuasai oleh Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dengan menganut liberalisme
dalam pengaruh Amerika Serikat dan Blok Timur yang menganut komunisme dalam
pengaruh Uni Soviet. Dua kubu yaitu Blok Barat dan Timur saling berebut
pengaruh sehingga timbul ketegangan antara dua kekuatan tersebut. Ketegangan
yang makin memuncak mendorong terbentuknya Gerakan Non Blok. Lahirnya Gerakan Non
Blok dilatar belakangi oleh perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur yang
mengancam perdamaian dunia, dan timbulnya solidaritas negara-negara Asia Afrika
setelah adanya Konferensi Asia Afrika dalam rangka memelihara dan memajukan
perdamaian dunia. Adapun prinsip-prinsip Gerakan Non Blok adalah sebagai
berikut:
a.
Tidak berpihak terhadap persaingan Blok
Barat dan Blok Timur
b.
Berpihak kepada perjuangan antikolonialisme
c.
Menolak ikut serta berbagai bentuk
aliansi militer
d.
Menolak ikut serta aliansi bilateral
dengan negara adikuasa
e.
Menolah pendirian basis militer negara
adikuasa di wilayah masing-masing.
Gerakan Non Blok
sendiri bermula dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi
Asia-Afrika sebuah
konferensi yang diadakan di Bandung, Indonesia, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak
pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam
konfrontasi ideologi Barat-Timur. Indonesia pernah
menjadi tuan rumah KTT Nonblok yang
ke-10 di Jakarta yang berlangsung tanggal 1-6 September 1992 yang dihadiri oleh
108 negara. Indonesia juga termasuk salah satu penggagas berdirinya Gerakan
Nonblok pada tahun 1961. Dengan dibentuknya Gerakan Non Blok di Beograd tahun
1961, lingkungan negara-negara yang diilhami oleh Dasasila Bandung tidak lagi
terbatas pada negara-negara Asia Afrika. Gerakan Non-Blok dipelopori oleh tokoh-tokoh
dunia seperti Presiden Soekarno (Indonesia), Presiden Josep Broz Tito
(Yugoslavia), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Perdana Menteri Panditt
Jawaharial Nehru (India), dan Presiden Kwame Nkrumah (Ghana). Kegiatan-kegiatan
Gerakan Non Blok meliputi bidang ekonomi dan politik.
Tujuan Gerakan Non-Blok ialah mendukung perjuangan
dekolonialisasi dan emmegang teguh perjuangan melawan imperialisme,
kolonialisme, apartheid, zionisme, dan sebagainya. Serta tidak membenarkan
upaya penyelesaian sengketa antarnegara dengan menggunakan kekerasan senjata.
2.
Peran
Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Indonesia
menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Oleh karena itu, Indonesia
berusaha menunjukkan peran serta dalam organisasi Gerakan Non-Blok. Peran serta
Indonesia dalam Gerakan Non-Blok sebagai berikut:
a.
Sebagai salah satu negara pemrakarsa.
b.
Sebagai salah satu negara pengundang
pada Konferensi Tingkat Tinggi GNB yang pertama.
c.
Pernah menjadi ketua GNB pada tahun
1992–1995. Pada saat itu Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB
di Jakarta. Peserta yang menghadiri KTT X berjumlah 106 negara.
d.
Indonesia juga turut memecahkan
masalah-masalah dunia berdasarkan perdamaian dunia, memperjuangkan HAM,
dan tata ekonomi dunia yang berdasarkan pada asas keadilan. Indonesia memandang
GNB sebagai wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan
cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam
kiprahnya di GNB.
3.
Pertemuan
GNB
Pertemuan
GNB berlangsung setiap tiga tahun sekali. Negara yang pernah menjadi tuan rumah
KTT GNB diantaranya Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, Kuba,
India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika
Selatan, dan Malaysia.
Biasanya setelah mengadakan konferensi, kepala negara atau kepala
pemerintahan yang menjadi tuan rumah konferensi itu akan dijadikan ketua
gerakan untuk masa jabatan tiga tahun. Pertemuan berikutnya diadakan di Kairo pada 1964. Pertemuan tersebut dihadiri 56 negara
anggota di mana anggota-anggota barunya datang dari negara-negara merdeka baru
di Afrika. Kebanyakan dari pertemuan itu digunakan untuk mendiskusikan konflik Arab-Israel dan Perang India-Pakistan.
Pertemuan pertama GNB terjadi di Beograd pada September 1961 dan dihadiri oleh 25 anggota,
masing-masing 11 dari Asia dan Afrika bersama dengan Yugoslavia, Kuba dan Siprus. Kelompok ini mendedikasikan dirinya untuk
melawan kolonialisme, imperialisme dan neo-kolonialisme. Pertemuan pada tahun 1969 di Lusaka dihadiri oleh 54 negara dan merupakan
salah satu yang paling penting dengan gerakan tersebut membentuk sebuah
organisasi permanen untuk menciptakan hubungan ekonomi dan politik. Kenneth Kauda memainkan peranan yang penting dalam
even-even tersebut. Pertemuan paling baru (ke-13) diadakan di Malaysia dari
20-25 Februari 2003. Namun, GNB kini tampak semakin tidak mempunyai relevansi
sejak berakhirnya Perang Dingin.
4.
Prinsip Dasar Non Blok
Non-Blok didirikan berdasarkan
prinsip-prinsip dasar yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi
Asia-Afrika yang
dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung. Dasasila Bandung adalah sepuluh
poin hasil pertemuan Konferensi Asia–Afrika yang dilaksanakan pada 18-25
April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang
"pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia".
Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam
PBB dan prinsip-prinsip Jawaharlal
Nehru. Isi
Dasasila Bandung, sebagai berikut:
a.
Menghormati
hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
b.
Menghormati
kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
e.
Menghormati
hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam
PBB
f.
Tidak
menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi
kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap
negara lain
g.
Tidak
melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan
terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
h.
Menyelesaikan
segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun
cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan
Piagam PBBcc
i.
Memajukan
kepentingan bersama dan kerjasama
j.
Menghormati
hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
KESIMPULAN
Kerjasama
antar bangsa disadari akan kebutuhan tiap negara baik negara mau maupun negara
bekembang. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari masing-masing negara akan
memaksa mereka untuk mengadakan hubungan dengan negara lain. Indonesia sebagai
bagian dari komunitas masyarakat internasional juga menyadari pentingnya
hubungan dengan negara lain. Menyadari adanya keragaman budaya, politik,
ekonomi, dan ideologi dari masyarakat dunia maka tepat apabila pemerintah
Indonesia menciptakan politk bebas aktif sebaagai warga negara Indonesia kita
harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah agar cita-cita bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang adil dan makmur segera terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Cipto, Bambang. 2006. Hubungan Internasional di Asia Tenggara.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Parsono. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Untuk SMP/MTs IX. Jakarta: Pusat
Perbukuan, Departemen pendidikan Nasional.
Sianturi, L, dkk. 2006. Kewarganegaraan 1: Untuk SMA Kelas 1.
Bekasi: PT. Galaxy Puspa Mega.
Subakdi. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Untuk SMP/MTs IX. Jakarta: Pusat
Perbukuan, Departemen pendidikan Nasional.
http://www.bukupedia.net/2015/09/pengertian-latarbelakang-dan-tujuan-gerakan-non-blok..html.
Diakses tanggal 24 April 2016 Pukul 08.14 WIB
Comments
Post a Comment