Makalah Organisasi Internasional

ORGANISASI INTERNASIONAL

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PKn 2
Dosen Pengampu Ahmad Nasir Aribowo, M.Pd.




Disusun Oleh :
Wahyu Ningsih             15144600009
Sivester Hanaveli S       15144600015
Susi Ernawati                15144600026
Marlina Widianingsih   15144600016
Ilham Nur Bait              15144600038
Era Hami Isnaini           15144600039

A1-15
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2016



PEMBAHASAN

A.      Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
1.      Sejarah berdirinya
Upaya mewujudkan perdamaian dunia dengan  membentuk Liga Bangsa-Bangsa gagal karena meletusnya Perang Dunia II. Dalam perang tersebut muncul dua kekuatan yang saling bertempur, yaitu kekuatan Sekutu yang terdiri dari negara-negara Inggris, Amerika Serikat, Uni Soviet di satu pihak berhadapan dengan kekuatan-kekuatan fasis yang terdiri dari negara-negara Jerman, Italia, dan Jepang. Para pemimpin dunia mengusahakan terbentuknya suatu organisasi dunia yang dapat dipakai untuk membina hubungan kerjasama antarbangsa dengan efektif dan dapat mengatasi dan mencegah peperangan yang melanda dunia. Dua pemimpin terkemuka dunia waktu itu, yaitu presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt dan PM Inggris Winston Churscill mengadakan pertemuan di atas Kapal Augusta yang tengah berlayar di samudera Atlantik berhasil menyepakati Piagam Atlantic. Adapun isi piagam itu yang terpenting adalah:
a.         Tidak dibenarkan adanya perluasan wilayah atau ekspansi di antara sesamanya.
b.        Segala bangsa berhak menentukkan nasib sendiri, baik bentuk maupun corak pemerintahannya.
c.         Semua negara berhak turut serta dalam perdagangan internasional
d.        Mengusahakan terbentuknya perdamaian dunia  sehingga semua bangsa hidup bebas dari rasa ketakutan dan kemiskinan
e.         Menolak jalan kekerasan dan mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai.
Piagam yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 1941 ini dianggap sebagai cikal bakal lahirnya PBB.Istilah PBB untuk pertama kali dikemukakan oleh FD Roosevelt dalam konferensi antar bangsa di Washington tanggal 1 Januari 1942 ketika 26 negara yang menghadiri konferensi ini menyetujui Atlantic Charter menjadi Declaration of the United Nations.Setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya Konferensi San Fransisco yang dihadiri 50 negara tanggal 26 Juni 1945 menghasilkan keputusan dengan ditandatanganinya United Nations Charter atau Piagam PBB. Setelah 50 negara penandatanganan Piagam San Fransisco meratifikasi piagam tersebut pada tanggal 24 Oktober 1945 lahirnya United Nations Organisation secara resmi. Kini tanggal 24 Oktober dirayakan sebagai hari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
2.      Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk dengan tujuan sebagai berikut.
a.         Menjamin perdamaian dan keamanan internasional
b.        Mengembangkan hubungan persaudaraan antara bangsa
c.         Mengadakan kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah ekonomi, sosial, budaya, kemanusiaan, dan mengembangkan rasa hormat terhadap hak-hak manusia serta kebebasan asasi
d.        Menjadikan pusat kegiatan yang harmonis bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama.
3.      Asas-asas PBB
PBB dalam mengambil setiap tindakan didasarkan atas asas-asas sebagai berikut.
a.         Berdasarkan persamaan kedaulatan anggota-anggotanya
b.        Menyelesaikan pertikaian internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan.
c.         Anggota memberikan bantuan kepada PBB dalam hal-hal yang telah diambil sebagai keputusan selaras dengan piagam PBB.
d.        PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri anggotanya
e.         Bahasa resmi PBB adalah bahasa Cina, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Arab.
4.      Keanggotaan PBB
Sebagai organisasi dunia keanggotaan PBB dibedakan atas anggota asli dan anggota tambahan.Disebut anggota asli karena negara-negara yang menandatangani  Piagam San Fransisco tanggal 26 Juni 1945 yang berjumlah 50 negara, sedangkan anggota tambahan adalah negara-negara yang masuk belakangan berdasarkan persyaratan-persyaratan yangtelah diatur, yaitu.
a.         Negara yang merdeka dan berdaulat  penuh
b.        Negara yang cinta damai
c.         Sanggup dan bersedia memenuhi kewajibannya sebagai anggota
d.        Mendapaat rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB dan disetujui dalam sidang Majelis Umum PBB
5.      Alat kelengkapan PBB
Untuk menjalankan fungsinya sebagai organisasi perdamaian maka PBB membentuk 6 alat kelengkapan utama yaitu:
a.         Majelis Umum (General Assembly)
b.        Dewan Keamanan (Security Council)
c.         Dewan Ekonomi dan Social (Economic and Social Council)
d.        Dewan Perwakilan (Trusteeship Council)
e.         Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
f.         Secretariat (Secretary)
Selain 6 alat kelengkapan utama di atas, PBB juga membentuk 16 badan khusus yang bertugas sesuai dengan bidangnya dan bertanggung jawab kepada PBB.
6.      Peranan PBB bagi perdamaian dunia
PBB diciptakan dengan tujuan utama untk mencegah perang, menciptakan perdamaian dan membina hubungan persaudaraan antar bangsa. Sejak pembentukannya sampai sekarang PBB dapat dikatakan relatif berhasil dalam mewujudkan cita-citanya.Hai ini bisa terjadi dikarenakan:
a.         Adanya keinginan positif dari negara-negara anggota untuk mentaati keputusan PBB.
b.        Adanya kepercayaan yang tinggi dari negara-negara anggota kepada PBB dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
c.         Adanya Dewan Keamanan PBB yang bertugas memaksa negara-negara yang sulit diatur agar mau menaati keputusan yang sudah dibuat.
Sebagai organisasi dunia yang berkomitmen terhadap perdamaian, PBB menjadi tumpuan harapan dari negara-negara di dunia yang mendambakan terwujudnya kedamaian, keamanan, dan ketertiban. Sejak berdirinya tahun 1945 sampai sekarang peranan PBB bagi perdamaian dunia dapat ditunjukkan dari beberapa peristiwa sebagai berikut.
1)        PBB banyak mengirimkan tentara untuk misi-misi perdamaian di berbagai wilayah konflik di dunia, misalnya konflik Arab-Israel, Konflik di Yugoslavia, konflik Kamboja.
2)        PBB bertindak sebagai sponsor/fasilitator bagi berbagai perundingan perdamaian antara negara yang sedang dilanda konflik, misalnya perundingan Camp David antara Israel-Palestina, Perundingan RI-Belanda pada masa perang kemerdekaan.
3)        Memberikan bantuan ke berbagai negara baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, kesehatan, dll lewat badan-badan khusus PBB, misalnya FAO,UNICEF,WHO.
4)        Menghukum negara yang jelas-jelas melanggar kedaulatan negara lain, misal penyerbuan pasukan multinasional untuk mengusir Irak karenamenduduki Kuwait pada tahun 1992.
5)        Membimbing negara yang baru merdeka agar siap dan mandiri, misalnya membimbing negara Timor Loro Sae agar bisa mandiri.
Keberadaan PBB terbukti banyak memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat dunia. Dengan keamanan yang makin mantap maka hal positif yang bisa dipetik antara lain:
a)        Tercipta hubungan kerjasama yang semakin mantap antarnegara.
b)        Terbukanya kesempatan bagi tiap-tiap negara untuk mempertinggi kemajuan ekonominya.
c)        Semakin ditegakkannya hak asasi manusia sebagai hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
d)       Memungkinkan banyak negara untuk mengembangkan teknologi baru yang bermanfaat bagi umat manusia.
Kerja sama antarbangsa disadari akan menjadi kebutuhan tiap negara baik negara maju maupun negara berkembang. Indonesia sebagai bagian dari komunitas masyarakat internasional juga menyadari pentingnya hubungan dengan negara lain. Menyadari adanya keragaman budaya, politik, ekonomi dan ideologi dari masyarakat dunia maka tepat apabila pemerintah Indonesia menciptakan politik luar negeri bebas aktif.

B.       ASEAN
1.         Pembentukan ASEAN
ASEAN berdiri tahun 1967 di tengah situasi regional dan internasional yang sedang berubah. Pada awal pembentukannya ASEAN hanya terdiri dari lima negara- Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Philipina. ASEAN tidak terbentuk dalam sebuah ruang kosong, sebaliknya ia telah didahului dengan berbagai upaya pembentukan organisasi regional yang lebih terbatas ruang lingkup dan anggotanya. Pembentukan awal dimulai tahun 1961 dengan dibentuknya Association of Southeast Asia (ASA). Tetapi konflik yang pecah antara Philipina dan Malaysia pada tahun tersebut menghancurkan upaya awal tersebut. Maphilindo kemudian muncul menggantikan ASA yang merupakan kerjasama antara Malaysia, Philipina, dan Indonesia, tetapi percobaan kedua ini berakhir dengan politik konfrontasi yang dilancarkan Sukarno. Sementara itu konflik antara negara berpenduduk Melayu (Indonesia dan Malaysia) dan negara berpenduduk mayoritas Cina (Singapura) juga pecah, akibat dari pengorbanan awal sebelum terbentuknya organisasi regional yang lebih solid seperti ASEAN.
Politik konfrontasi merupakan salah satu konflik awal yang menyertai perjalanan pertumbuhan hubungan internasional di Asia Tenggara. Konflik ini mencerminkan kondisi psikologis Sukarno sebagai pemimpin revolusi yang memimpikan sebuah negara besar yang meliputi Indonesia, Irian Barat, dan Malaysia. Sukses Sukarno memasukkan Irian Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menambah rasa percaya dirinya untuk mencaplok Malaysia (bekas jajahan Inggris). Ada beberapa sebab mengapa Sukarno melancarkan politik luar negeri yang menyebabkan ketegangan hubungan dengan Malaysia tersebut. Pertama, Sukarno curiga bahwa pembentukan Malaysia merupakan kelanjutan pemerintahan kolonial Inggris di kawasan Asia Tenggara. Kedua, kondisi dalam negeri barangkali lebih dapat menjelaskan kegarangan Sukarno terhadap Malaysia. Perekonomian dalam negeri pada era itu waktu benar-benar sangat memprihatinkan. Menjelang pemberontakan PKI tahun 1965 kehidupan rakyat Indonesia bisa dikatakan ketinggalan jauh dibanding dengan negara-negara tetangganya. Di samping itu, PKI masih merupakan kekuatan politik yang dekat dengan Sukarno. Sukarno yang  sangat bangga dengan poros Jakarta Peking membuat kepemimpinan politiknya diliputi dengan awan ideologi yang sangat kiri.
Kondisi ini berbeda dengan keadaan di Malaysia, Singapura, Thailand dan Philipina yang tetap membina hubungan baik dengan negara-negara Barat. Malaysia dan Singapura terikat dengan kerjasama keamanan dengan Inggris bersama-sama dengan Australia dan Selandia Baru. Demikian pula Thailand dan Philipina yang memiliki hubungan sejarah panjang dengan Amerika. Negara-negara ini pada umumya mendukung kebijakan Amerika di Vietnam Selatan. Sebaliknya, Indonesia, khususnya sebelum kudeta PKI, dikenal cenderung ke blok komunis karena kedekatan Sukarno dengan pimpinan Cina dan Uni Soviet. Persaingan ideologis antara Amerika dan Uni Soviet dengan sendirinya memengaruhi politik luar negeri masing-masing negara anggota ASEAN dan menempatkan Indonesia pada posisi yang terisolasi. Tumbangnya kekuasaan Sukarno dan munculnya Suharto sebagai pengganti mengurangi ketegangan hubungan di ASEAN karena sejak awal Suharto telah menekankan untuk menghentikan politik konfrontasi. Berakhirnya konfrontasi secara perlahan menumbuhkan kembali kepercayaan negara tetangga terhadap Indonesia dibawah pimpinan Suharto. Pandangan pragmatis yang menjadi tulang punggung politik luar negeri Suharto secara bertahap membuka kembali peluang kerjasama yang sempat terhenti karena ketegangan regional yang di akibatkan oleh politik konfrontasi Sukarno. Berakhirnya konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1966 merupakan salah satu motivasi pembentukan ASEAN pada tahun 1967. Sementara itu ketidakpastian masa depan perang Vietnam juga menjadi dorongan lain bagi negara-negara non komunis untuk membentuk organisasi regional.
2.         Negara Anggota ASEAN
Negara anggota ASEAN terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok negara pendiri dan kelompok negara yang menjadi anggota setelah ASEAN berkembang. Indonesia, Malaysia, Singapura, Philipina, dan Thailand adalah negara-negara pendiri ASEAN. Merekalah yang memprakarsai pembentukan organisasi regional.
a.        Indonesia. Indonesia dikenal sebagai satu-satunya negara anggota ASEAN yang memiliki cakupan wilayah yang paling luas dibandingkan dengan negara anggota lain. Dewasa ini dengan penduduk sebanyak 216 juta mungkin Indonesia tetap akan merupakan negara terbesar dibanding negara-negara anggota lain baik negara pendiri maupun negara anggota baru sebagai hasil dari perluasan ASEAN. Sekalipun penduduknya berjumlah banyak Indonesia memiliki perbedaan suku, bahasa, budaya, agama di kalangan penduduknya. Di antara berbagai suku yang ada terdapat juga etnis Cina, Arab, India, dan ras lain yang sangat kecil jumlahnya. Ras Cina sekalipun sangat kecil jumlahnya namun dikenal menguasai perdagangan di Indonesia. Sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam dan memang dikenal sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di seluruh dunia.Setelah kemerdekaan Indonesia masih harus berusaha mendapatkan pengakuan internasional karena kembalinya Belanda untuk kembali menduduki Indonesia.
b.        Malaysia. Negara penting kedua adalah Malaysia dengan jumlah penduduk sebanyak 24,5 juta jiwa. Jumlah penduduk terbanyak di Malaysia adalah etnis Melayu (Bumiputra), etnis Cina, dan India. Malaya merdeka dari jajahan Inggris tahun 1957 dan kemudian berubah menjadi Malaysia dengan munculnya Singapura sebagai negara merdeka dan bebas dari ikatan federasi dengan Malaysia pada tahun 1965.
c.         Singapura. Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia. Pada tahun 2003 jumlah penduduknya mencapai sekitar 4,6 juta jiwa. Etnis Cina merupakan mayoritas penduduk Singapura dengan susunan etnis sebagai berikut Cina, Melayu, India, suku. Walaupun jumlah penduduknya sedikit dan wilayahnya sangat sempit, Singapura dikenal pula sebagai salah satu negara paling makmur di seluruh Asia Tenggara dewasa ini. Posisinya yang unik juga sering menimbulkan kecemasan di kalangan para penguasa Singapura karena mereka seakan-akan merupakan sekelompok kecil etnis Cina yang hidup di tengah raksasa-raksasa Melayu seperti Indonesia dan Malaysia.
d.        Thailand. Thailand dewasa ini berpenduduk 61,23 juta orang dengan susunan etnis sebagai berikut : Thai, Cina dan etnis lain. Mayoritas penduduknya beragama Budha. Di kalangan negara-negara ASEAN, negara yang belum pernah dijajah ini termasuk negara terbesar ketiga. Pada era kolonialisme Asia Tenggara negara ini berfungsi sebagai negara penyangga antara kolonialis Inggris di Burma dan Prancis di Vietnam.Thailand dikenal sebagai negara yang paling banyak mengalami kudeta militer di Asia Tenggara sebagaimana Pakistan di Asia Selatan. Sekalipun demikian secara keseluruhan stabil dan tampil sebagai negara dengan kondisi perekonomian yang cukup baik.
e.         Philipina. Negara bekas jajahan Spanyol dan kemudian Amerika ini berpenduduk sekitar 81 juta orang dengan susunan etnis sebagai berikut: Melayu Kristen, Melayu Islam, Cina, dan lainnya. Selama empat ratus tahun bangsa Melayu ini hidup di bawah pengaruh penjajah Spanyol dan oleh karenanya menjadi negara dengan penduduk beragama Katolik Roma terbanyak di seluruh Asia Tenggara. Setelah Philipina jatuh ke tangan Amerika, bangsa ini mengembangkan sistem politik yang mirip dengan sistem politik negara penjajahnya. Kalangan elit Philipina khususnya dunia pendidikan, pemerintahan dan bisnis pada umumnya fasih dalam bahasa Inggris Amerika. Jauh sebelum ASEAN terbentuk Philipina telah menjadi anggota SEATO dan merupakan negara ASEAN yang menyediakan pankalan militer bagi pasukan Amerika di Asia Tenggara pada saat organisasi regional ini kurang sependapat dengan campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
f.         Brunei. Brunei adalah negara terkaya di Asia Tenggara walaupun jumlah penduduknya sangat sedikit, sekitar 336 ribu orang. Brunei terdiri dari beberapa etnis dengan komposisi sebagai berikut Melayu, Cina, penduduk asli, sedang lainnya. Walaupun berukuran kecilnegeri ini kaya dengan minyak dan gas bumi oleh kareana itu Brunei merasa tidak perlu bergabung dengan Malaysia karena dengan kekayaan tersebut Brunei mampu tumbuh dan berkembang menjadi negara yang kaya dan makmur. Namun untuk menjaga posisinya yang rentan, khususnya dari tekanan Malaysia, Brunei tetap bertahan sebagai negara protektorat hingga awal tahun 1984.
g.        Laos. Laos tergolong salah satu dari negara miskin di Asia Tenggara. Penduduknya yang berjumlah sekitar 5,4 juta jiwa sebagian besar adalah suku Lao. Sebagian besar tinggal di dataran rendah, yang lain di dataran tinggi dan di daerah perbukutan. Mereka pada umumnya merupakan keturunan Cina yang berimigrasi ke selatan beberapa abad yang lalu. Negara inisangat miskin dan hidup di bawah pemerintahan komunis. Laos merupakan negeri yang terjepit antara Thailand dan Vietnam, kedua negara yang selalu menjadi ancaman Laos di masa sebelum kemerdekaan. Namun Laos juga memainkan peran penting sebagai negara penyangga keamanan Thailand dari invasi Vietnam yang memang dikenal sebagai negara ekspansionis sejak berabad abad yang lalu.
h.        Kamboja. Kamboja adalah penerus kerajaan Khmer yang sangat jaya di masa lalu. Namun invasi Thailand dan Vietnam membuat Khmer surut dan di masa kemerdekaan negara ini dikenal sebagai Kamboja. Negeri yang berpenduduk 12 juta ini mayoritas penduduknya adalah etnis Khmer, etnis yang lain adalah Vietnam, Cina, dan sisanya adalah etnislain. Pangeran Norodom Sihanouk dikenal sebagai poitisi yang sangat loyal terhadap pemerintahan Kamboja. Saat peperangan yang terjadi antara vietnam yang mencoba mengambil alih kamboja yang menjadi salah satu persoalan dalam hubungan internasional di Asia Tenggara sesudah perang Vietnam berakhir.
i.          Vietnam. Vietnam adalah negeri paling ekspansionis di daratan Asia Tenggara nyaris berada dalam situasi perang terus menerus sejak berakhirnya PD II. Berbeda dengan negeri lain di Asia Tenggara dan bahkan Asia, Vietnam merupakan satu-satunya negara yang sukses mengusir penjajah besar seperti Perancis dan Amerika. Sebuah prestise yang hingga kini belum ada tandingannya. Sembilan puluh persen penduduknya adalah etnisVietnam, sisanya adalah etnis Cina, dan etnis lain termasuk etnis Khmer dari kerajaan Khmer di masa silam.
3.         Norma dan Prinsip ASEAN
Sepanjang  Sembilan tahun pertama sejak dibentuk merupakan saat yang penting dan menentukan karena sepanjang waktu itulah interaksi antarnegara menjadi sumber nilai bagi pembentukan norma-norma yang kelak menjadi pondasi untuk keberlangsungan hubungan  antar-negara. Menurut Amitav Achary, ada dua sumber nilai yang menjadi landasan pembentukan norma pada organisasi regional khususnya ASEAN. Pertama, sebuah organisasi seperti ASEAN dapat belajar dari organisasi regional lain atau organisasi dunia yang ada. Kedua,sumber juga bisa didapatkan dari nilai-nilai sosial, politik, dan budaya setempat. Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation) yang ditandatangani pada pertemuan puncak ASEANpertama di Bali tahun 1976 sering disebut sebagai wujud dari nilai-nilai global yang mendasari pembentukan organisasi regional. Dalam pertemuan Bali tersebut Negara-nagara ASEAN sepakat untuk :
a.         Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa
b.        Setiap Negara berhak memelihara keberdayaannya dari campurtangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar.
c.         Tidak mencampuri urusan dalam Negara lain.
d.        Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan damai.
e.         Menolak ancaman penggunaan kekerasan.
Menurut Achary, ada beberapa norma dasar yang tumbuh dalam proses evolusi ASEAN selaku organisasi regional. Terdapat paling tidak empat norma dan prinsip yang melandasi kehidupan ASEAN. Pertama, menentang penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai. Kedua, otonomi regional. Ketiga, prinsip tidak mencapuri urusan Negara lain. Keempat, menolak pembentukan aliansi militer dan menekankan kerjasama pertahanan bilateral.
1)        Menentang Penggunaan Kekerasan dan Mengutamakan Solusi Damai
Cara ASEAN menyelesaikan konflik Sabah sangat unik karena mereka lebih banyak melakukan upaya diplomasi, tekanan, dan pencegahan sedemikian rupa sehingga di kemudian hari rangkaian kegiatan ini dikenal sebagai the ASEAN way, yaitu, kebiasaan ASEAN dalam menyelesaikan persoalan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation) yang ditandatangani di Bali tahun 1976 merupakan pelembagaan norma dan kebiasaan ASEAN dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di antara negara anggota.
2)        Otonomi Regional
Hubungan beberapa negara anggota dengan negara-negara barat adalah hal yang tidak mungkin dipungkiri karena manfaat yang diperoleh selama hubungan tersebut mereka pelihara. Sebagai misal, baik Thailand maupun Philipina telah menjalin kerjasama keamanan dengan Amerika jauh sebelum ASEAN terbentuk. Demikian pula Malaysia dan Singapura secara historis merupakan bagian dari negara persemakmuran di bawah kepemimpinan Inggris. Sementara Indonesia yang lahir dari revolusi menentang penjajahan Belanda tidak terkait dengan perjanjian keamanan dengan negara mana pun termasuk Belanda selaku bekas negara penjajah. Oleh karena itu, secara alamiah Indonesia senantiasa menentang pembentukan blok keamanan di ASEAN dan lebih cenderung untuk bersikap non-blok. Perbedaan persepsi ini tidak mengurangi motivasi tumbuhnya prinsip lain yang bersifat mendasar bagi pertumbuhan ASEAN, yakni otonomi regional. Pendukung utama otonomi regional  adalah Indonesia sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik bahwa organisasi regional mesti menjadikan persoalan-persoalan regional sebagai perhatian utama mereka. Penegasan ini dinyatakan Adam Malik sebagai upaya agar ASEAN tidak perlu menggantungkan diri pada negara-negara Barat seperti Amerika dan Inggris.  Dengan demikian, ASEAN sebagai organisasi regional akan mampu mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang tidak mudah dipermainkan oleh negara-negara besar. Dengan demikian, ASEAN dapat lebih leluasa menumbuhkan dan mengembangkan harapan mereka selaku organisasi otonom. Kerjasama ASEAN mesti dilihat sebagai usaha sungguh-sungguh dari negara anggota untuk menyatakan posisi mereka serta menyumbangkan pemikiran bagi proses stabilisasi perimbangan kekuatan baru di kawasan Asia Tenggara.
Disamping pertimbangan-pertimbangan internal yang tumbuh dari motivasi untuk memperkuat perlembagaan ASEAN, prinsip otonomi regional juga dipengaruhi oleh perubahan-perubahan global yang mengarah pada kebutuhan masing-masing negara di kawasan Asia Tenggara untuk mengembangkan politik luar negeri mandiri dan tidak tergantung sepenuhnya pada dukungan negara-negara besar.
Alur pemikiran ini dipandang Malaysia sesuai dengan kebutuhan ASEAN yang kemudian, lewat Tun Abdul Razak Perdana Menteri Malaysia tahun 1970, memunculkan gagasan netralisasi kawasan Asia Tenggara dalam bentuk Zone Of Peace, Freedom and Naturalitty (ZOPFAN). Deklarasi ZOPFAN tahun 1971 merupakan kompromi dari berbagai pendapat negara anggota ASEAN khususnya Indonesia dan Malaysia. Prakarsa netralisasi ASEAN oleh Malaysia dilatarbelakangi dengan pertimbangan politik domestic khusus kerusuhan berdarah di Malaysia tahun 1969. Konflik rasial ini dikhawatirkan berpotensi mengundang perhatian Cina karena banyaknya warga Malaysia keturunan Cina. Sementara Indonesia menterjemahkan netralitas sebagai netralitas ASEAN dari kerjasama militer dengan negara-negara Barat. Padahal baik Thailand maupun Philipina belum siap menghentikan kerjasama keamanan dengan Amerika. Sementara Malaysia dan Singapura pun masih mempertahankan kerjasama militer dengan Inggris, Australia dan Selandia Baru dalam kerangka FPDA. Deklarasi ZOPFAN dengan demikian cenderung kompromis dan kabur untuk mewadahi berbagai perbedaan negara anggota. Sekalipun demikian, Indonesia dan Malaysia semakin dekat dalam menegakkan prinsip otonomi dan menentang kehadiran negara-negara besar di ASEAN. Sebaliknya, posisi geografis Singapura dan Thailand merupakan alasan mengapa kedua negara tersebut tetap menghendaki kehadiran Amerika di negara mereka. Singapura belum sepenuhnya percaya terhadap tetangganya Indonesia dan Malaysia yang sedemikian besar dan kuat. Sementara Thailand senantiasa khawatir terhadap potensi agresi Cina.
3)        Tidak Mencampuri Urusan Internal Negara Anggota Lain
Prinsip tidak mencampuri urusan lain atau doctrine of non-interference merupakan salah satu pondasi paling kuat menopang kelangsungan regionalism ASEAN. Dengan berlandaskan pada doktrin ini ASEAN dapat memelihara hubungan internal sehingga menutup pintu bagi konflik militer antar negara Asean. Dari sudut pandang negara anggota Asean, doktrin ini muncul sebagai bentuk kesadaran masing-masing negara anggota yang pada tingkat domestic masih rentan terhadap ancaman internal berupa kerusuhan hingga kudeta. Ancaman komunis di sebagian besar negara anggota merupakan alasan dasar mengapa negara-negara ASEAN menganggap ancaman domestik lebih berat dibandingkan dengan ancaman luar. Bukan tidak mungkin bahwa kasus Vietnam menjadi pemicu mengapa ancaman internal jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan ancaman dari luar. Vietnam jatuh ketangan komunis lebih disebabkan lemahnya institusi politik domestik. Oleh karena itu, negara-negara ASEAN yang berambisi membangun negara non-komunis sepakat agar tidak ada campur tangan dalam urusan dalam negara masing-masing anggota. Konsep “ketahanan nasional” merupakan sumbangan Indonesia dalam mengembangkan doctrine of non-interference tersebut. Konsep ini memberi keleluasaan Indonesia untuk mengendalikan dan melemahkan gerakan komunis tanpa harus melibatkan campur tangan dari luar.
Sebagai konsekuensinya ASEAN berusaha tidak mengeluarkan pernyataan yang sangat kritis terhadap negara anggota lain yang sedang menghadapi persoalan internal. Sebagai misal, ASEAN menolak menjuluki rejim Pol Pot sebagai rejim genocida sekalipun Kamboja belum menjadi negara anggota.  ASEAN juga menahan diri dari kritik pedas terhadap peristiwa People’s Power di Philipina. Sejauh Marcos masih berkuasa ASEAN tetap mendukungnya sebagai konsekuensi dari doctrine of non-interference. Bahkan setelah Amerika menarik dukungan terhadap Marcos pun ASEAN hanya menyatakan keprihatinan terhadap perkembangan di Philipina. Prinsip ini ternyata membuahkan perkembangan yang bagus memungkinkan ASEAN menerima Vietnam dan Myanmar sebagai bagian dari ASEAN yang lebih luas.
Invasi Vietnam ke Kamboja tahun1979 merupakan ujian berat bagi prinsip kedua doctrine of non-interference. ASEAN mengingatkan bahwa tindakan Vietnam tersebut telah melanggar prinsip non-interference. Dalam pertemuan Menteri Luar Negeri 9 Januari 1979 ASEAN akhirnya mendesak negara-negara Asia Tenggara agar menjaga kemerdekaan, kedaulatan, dan sistem politik negara lain dan menahan diri agar tidak melakukan campur tangan urusan negara lain serta tidak melakukan tindakan subversib baik secara langsung maupun tidak langsung. Penolakan ASEAN terhadap pemberian perlindungan bagi oposan atau perusuh dari negara anggota lain tercermin pada sikap tidak suka yang diperlihatkan pemerintah Malaysia dan Philipina terhadap pelaksanaan konferensi Timor Timur di kedua negara tersebut.
4)        Menentang Fakta Militer, Mendukung Kerjasama Pertahanan Bilateral
Sejak awal pembentukannya para anggota ASEAN cenderung menolak kerjasama militer dalam kerangka ASEAN. Perhatian awal ASEAN adalah pada isu-isu ekonomi, kebudayaan, dan keamanan. Sedangkan dalam isu-isu keamanan ASEAN cenderung mendukung bilateralisme. Kerjasama bilateral dalam urusan keamanan memang tak mungkin dihindari karena kedekatan geografis masing-masing anggota sangat rentan terhadap isu-isu keamanan. Sebagai misal, gerakan komunis Malaysia yang melarikan diri ke Thailand dengan sendirinya menuntut adanya kerjasama bilateral antara kedua negara. Paska politik konfrontasi Indonesia dan Malaysia memerlukan kerjasama dalam bidang keamanan.Perubahan perimbangan kekuatan paska jatuhnya Saigon sesungguhnya menimbulkan keprihatinan di kalangan para pemimpin Asean. Apabila dengan kemenangan komunis di Vietnam hubungan negara tersebut dengan Uni Soviet semakin hangat. Perkembangan ini membuat Perdana Menteri Singapura mengusulkan latihan militer bersama di kalangan negara Asean. Akan tetapi baik Thailand maupun Indonesia menolak gagasan tersebut karena kerjasama bilateral antar anggota ASEAN dipandang sudah cukup untuk memperkuat posisi keamanan masing-masing negara anggota.

C.      Gerakan Non Blok
1.         Latar Belakang Berdirinya GNB
Gerakan Non Blok adalah organisasi negara-negara yang tidak masuk Blok Barat dan Blok Timur. Gerakan Non Blok disebut juga nonalignedd yang artinya tidak memihak. Gerakan negara-negara nonblok lahir sekitar tahun 1960-an, ketika politik dunia dikuasai oleh Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dengan menganut liberalisme dalam pengaruh Amerika Serikat dan Blok Timur yang menganut komunisme dalam pengaruh Uni Soviet. Dua kubu yaitu Blok Barat dan Timur saling berebut pengaruh sehingga timbul ketegangan antara dua kekuatan tersebut. Ketegangan yang makin memuncak mendorong terbentuknya Gerakan Non Blok. Lahirnya Gerakan Non Blok dilatar belakangi oleh perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur yang mengancam perdamaian dunia, dan timbulnya solidaritas negara-negara Asia Afrika setelah adanya Konferensi Asia Afrika dalam rangka memelihara dan memajukan perdamaian dunia. Adapun prinsip-prinsip Gerakan Non Blok adalah sebagai berikut:
a.         Tidak berpihak terhadap persaingan Blok Barat dan Blok Timur
b.        Berpihak kepada perjuangan antikolonialisme
c.         Menolak ikut serta berbagai bentuk aliansi militer
d.        Menolak ikut serta aliansi bilateral dengan negara adikuasa
e.         Menolah pendirian basis militer negara adikuasa di wilayah masing-masing.
Gerakan Non Blok sendiri bermula dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika sebuah konferensi yang diadakan di BandungIndonesia, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi ideologi Barat-Timur. Indonesia pernah menjadi tuan rumah KTT  Nonblok yang ke-10 di Jakarta yang berlangsung tanggal 1-6 September 1992 yang dihadiri oleh 108 negara. Indonesia juga termasuk salah satu penggagas berdirinya Gerakan Nonblok pada tahun 1961. Dengan dibentuknya Gerakan Non Blok di Beograd tahun 1961, lingkungan negara-negara yang diilhami oleh Dasasila Bandung tidak lagi terbatas pada negara-negara Asia Afrika. Gerakan Non-Blok dipelopori oleh tokoh-tokoh dunia seperti Presiden Soekarno (Indonesia), Presiden Josep Broz Tito (Yugoslavia), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Perdana Menteri Panditt Jawaharial Nehru (India), dan Presiden Kwame Nkrumah (Ghana). Kegiatan-kegiatan Gerakan Non Blok meliputi bidang ekonomi dan politik.
Tujuan Gerakan Non-Blok ialah mendukung perjuangan dekolonialisasi dan emmegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, apartheid, zionisme, dan sebagainya. Serta tidak membenarkan upaya penyelesaian sengketa antarnegara dengan menggunakan kekerasan senjata.
2.         Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Oleh karena itu, Indonesia berusaha menunjukkan peran serta dalam organisasi Gerakan Non-Blok. Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok sebagai berikut:
a.         Sebagai salah satu negara pemrakarsa.
b.        Sebagai salah satu negara pengundang pada Konferensi Tingkat Tinggi GNB yang pertama.
c.         Pernah menjadi ketua GNB pada tahun 1992–1995. Pada saat itu Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta. Peserta yang menghadiri KTT X berjumlah 106 negara.
d.        Indonesia juga turut memecahkan masalah-masalah dunia berdasarkan perdamaian dunia,   memperjuangkan HAM, dan tata ekonomi dunia yang berdasarkan pada asas keadilan. Indonesia memandang GNB sebagai wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya di GNB.
3.         Pertemuan GNB
Pertemuan GNB berlangsung setiap tiga tahun sekali. Negara yang pernah menjadi tuan rumah KTT GNB diantaranya Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, Kuba, India, Zimbabwe, IndonesiaKolombiaAfrika Selatan, dan Malaysia.  Biasanya setelah mengadakan konferensi, kepala negara atau kepala pemerintahan yang menjadi tuan rumah konferensi itu akan dijadikan ketua gerakan untuk masa jabatan tiga tahun. Pertemuan berikutnya diadakan di Kairo pada 1964. Pertemuan tersebut dihadiri 56 negara anggota di mana anggota-anggota barunya datang dari negara-negara merdeka baru di Afrika. Kebanyakan dari pertemuan itu digunakan untuk mendiskusikan konflik Arab-Israel dan Perang India-Pakistan.  
Pertemuan pertama GNB terjadi di Beograd pada September 1961 dan dihadiri oleh 25 anggota, masing-masing 11 dari Asia dan Afrika bersama dengan YugoslaviaKuba dan Siprus. Kelompok ini mendedikasikan dirinya untuk melawan kolonialismeimperialisme dan neo-kolonialisme. Pertemuan pada tahun 1969 di Lusaka dihadiri oleh 54 negara dan merupakan salah satu yang paling penting dengan gerakan tersebut membentuk sebuah organisasi permanen untuk menciptakan hubungan ekonomi dan politik. Kenneth Kauda memainkan peranan yang penting dalam even-even tersebut. Pertemuan paling baru (ke-13) diadakan di Malaysia dari 20-25 Februari 2003. Namun, GNB kini tampak semakin tidak mempunyai relevansi sejak berakhirnya Perang Dingin.
4.         Prinsip Dasar Non Blok
Non-Blok didirikan berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung. Dasasila Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan Konferensi Asia–Afrika yang dilaksanakan pada 18-25 April 1955 di BandungIndonesia. Pernyataan ini berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Jawaharlal Nehru.  Isi Dasasila Bandung, sebagai berikut:
a.         Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
b.        Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
c.         Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
d.        Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
e.         Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
f.         Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
g.        Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
h.        Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc
i.          Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
j.          Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
  
KESIMPULAN 
            Kerjasama antar bangsa disadari akan kebutuhan tiap negara baik negara mau maupun negara bekembang. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari masing-masing negara akan memaksa mereka untuk mengadakan hubungan dengan negara lain. Indonesia sebagai bagian dari komunitas masyarakat internasional juga menyadari pentingnya hubungan dengan negara lain. Menyadari adanya keragaman budaya, politik, ekonomi, dan ideologi dari masyarakat dunia maka tepat apabila pemerintah Indonesia menciptakan politk bebas aktif sebaagai warga negara Indonesia kita harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah agar cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang adil dan makmur segera terwujud. 

DAFTAR PUSTAKA 
Cipto, Bambang. 2006. Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Parsono. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Untuk SMP/MTs IX. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen pendidikan Nasional.
Sianturi, L, dkk. 2006. Kewarganegaraan 1: Untuk SMA Kelas 1. Bekasi: PT. Galaxy Puspa Mega.
            Subakdi. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Untuk SMP/MTs IX. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen pendidikan Nasional.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_Non-Blok Diakses tanggal 24 April 2016 Pukul 08.14 WIB



Comments

Popular posts from this blog

APRESIASI SENI LUKIS SESUAI PRINSIP-PRINSIP SENI RUPA

MAKALAH PERKEMBANGBIAKAN MAKHLUK HIDUP

Keunggulan dan Kelemahan Media LKS