MAKALAH SUMBER PENDUKUNG KEBERHASILAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu upaya membina dan membangun generasi muda yang tangguh dan mumpuni diantaranya adalah melalui pendidikan, baik yang diberikan dalam lingkungan keluarga, melalui pendidikan formal di sekolah, maupun pendidikan dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus ditentukan oleh adanya pelaksanaan kurikulum sekolah itu. Keberhasilan sumber daya manusia dalam segi pendidikan sangat dipengaruhi oleh adanya pemahaman seluruh personal di sekolah itu dalam melaksanakan kurikulum.
Secara teoritis, kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, bahasa, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, seni dan budaya, Pendidikan  Jasmani dan Olahraga, keterampilan atau kejuruan. (UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 1). Pada dasarnya kurikulum adalah suatu cara untuk mempersiapkan siswa agar berpartisipasi sebagai anggota yang produktif dalam masyarakatnya. Dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mengenai sasaran penelitian dan pengembangan kurikulum adalah diperolehnya kompetensi lulusan yang sesuai dengan berbagai tuntutan pasar. KBK kemudian mendapat tanggapan, kritik dan saran dari pada praktisi serta masyarakat mengenai substansi isi kurikulum tersebut sehingga dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diharapkan menjadi lebih baik dan sesuai perkembangan ilmu dan teknologi serta sesuai dengan semangat desentralisasi. Seluruh komponen bangsa ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan.
Oleh karena itu, untuk mendukung keberhasilan kurikulum pada kesempatan kali ini kami akan  membahas tentang sumber-sumber pendukung keberhasilan kurikulum.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan manajemen sekolah?
2.      Apakah manfaat sumber belajar?
3.      Bagaimana penggunaan media pembelajaran?
4.      Bagaimana kualitas kerja guru?
5.      Apa saja penggunaan dari model-model pembelajaran?
6.      Bagaimanakah  pelaksanaan monitoring evaluasi kurikulum?

C.    Tujuan Masalah
Sejalan dengan masalah yang dirumuskan di atas, maka tujuan masalah sebagai berikut :
 diatas dapat dibuat tujuan penulisan sebagai berikut:
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan manajemen sekolah
2.      Mengetahui apa saja manfaat dari sumber belajar
3.      Mengetahui bagaimana penggunaan media pembelajaran
4.      Mengetahui bagaimana kualitas kerja guru
5.      Mengetahui apa saja penggunaan model-model pembelajaran
6.      Mengetahui bagaimana pelaksanaan monitoring evaluasi kurikulum


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Manajemen Sekolah
1.         Pengertian Manajemen Sekolah.
Pengertian manajemen menurut Kathryn M. Bartol dan David C. Martin (1995), adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama, yaitu  merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan, terus menerus dan saling keterkaitan.
Dalam konteks pendidikan, menurut Djam’an Satori (1980) dalam Rusman (2009:122), manajemen pendidikan merupakan “keseluruhan proses kerja sama dengan menfaatkan semua sumber personel  dan material yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah diterapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, menurut Hadari Namawi (1992) dalam Rusman (2009:122), mengemukakan bahwa“majemen pendidikan sebagai rangkaian kegiata atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistmatis diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal.
Dari sekian banyak pengertian manajemen pendidikan dapat ditarik benang merah bahwa:  (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan, (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya, dan (3) manajemen pendidikan  berupaya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
2.         Fungsi Manajemen
Menurut G.R Terry terdapat empat fungsi manajemen, yakni: (1) planning (perencanaan), Perencanaan merupakan penentuan kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa depan, (2) organizing (pengorganisasian), adalah tahap yang dilalui setelah perencanaan yaitu kegiatan pengorganisasian kegiatan ini menjembatani antara kegiatan perencanaa dengan kegitan pengerakan (3) actuating (pelaksanaan), setelah adanya planning dan pengorganisasian maka tahap selanjutnya adalah Actuiting pengorganisasian secara kongrit  (4) controlling (pengawasan). Pengawasan kegiatan yang telah dilaksanakan.  Fungsi manajemen diantaranya ialah:
a.    Bidang Kegiatan Pendidikan
1)        Manajemen kurikulum
2)        Manajemen kesiswaan
3)        Manajemen personalia
4)        Manajemen keuangan
5)        Manajemen perawatan sarana dan prasarana sekolah
b.    Menurut (Aan, 2009:88), tujuan manajemen pendidikan adalah sebagai berikut:
1)        Produktivitas
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengn keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisiaen. Seiring dengan bertambahnya waktu, semakin besar pula modal untuk pendidikan. Sekolahpun menjadi semakin berkembang karena semakin besarnya tuntutan pendidikan yang harus dikembangkan. Secara sederhana produktivitas pendidikan  dapat diukur denngan melihat indeks pengeluaran riil pendidikan seperti dalam National Income Blue Book, dengan cara menjumlahkan pengeluaran dari banyaknya peserta didik yang dididik.
2)        Kualitas
Kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan dengan produk, pelayanan, orang, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan.
3)        Efektivitas
Menurut Mulyasa (2008:82) menyatakan efektivitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju. Efektivitas bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional. Efektivitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajar utnuk mewujudkan tujuan sekolah. Efektivitas MBS ini dapat dilihat berdasarkan teori sistem dan dimensi waktu.
4)        Efisiensi
Di samping perlu dilihat dari segi efektivitasnya, pemberlakuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) juga harus dianalisis dari segi efisiensi. Efisiensi merupakan aspek penting dalam manajemen sekolah karena sekolah umumnya dihadapkan pada masalah kelangkaan sumber dana, dan secara langsung berpengaruh terhadap kegiatan manajemen. Jika Efektivitas dilihat dari perbandingan antara rencana dengan tujuan yang dicapai maka efisiensi lebih ditekankan pada perbandingan antara input atau sumber daya dengan output. Suatu kegiatan efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber dana yang minimal. Efisiensi juga merupakan perbandingan antarainput dan output, tenaga dan hasil, perbelanjaan dan masukan, biaya serta kesenangan yang dihasilkan.
c.    Menurut (Aan, 2009:90), prinsip manajemen adalah sebagai berikut:
1)        Prinsip manajemen berdasarkan sasaran
2)        Prinsip manajemen berdasarkan orang
3)        Prinsip manajemen berdasarkan informal


B.       Pemanfaatan Sumber Belajar
1.         Pengertian Sumber Belajar
Menurut (Aan, 2009:130), sumber belajar merupakan salah satu komponen yang membantu dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar tidak lain adalah daya yang dapat dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan.
2.         Makna Sumber Belajar
Pendidikan konvensional memiliki paradigma bahwa guru adalah satu-satunya sumber belajar, sehingga dianggap orang yang paling memiliki pengetahuan. paradigma itu kenudian bergeser menjadi guru lebih dahulu tahu. Namun, sekarang dengan perkembangan ilmu dan teknologi bukan saja pengetahuan guru biasa sama dengan murid, bahkan murid biasa lebih dahulu tahu daripada gurunya. Itu semua dapat terjadi akibat perkembangan media informasi di sekitar kita sehingga pada saat ini guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar, melainkan guru memiliki fungsi lebih luas yaitu sebagai penyedia fasilitas belajar agar siswa mau  belajar. (Aan, 2009:131)
3.         Fungsi Sumber Belajar
Menurut (Aan, 2009:134), sumber belajar memiliki  fungsi yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Kalau media pembelajaran sekedar media untuk menyampaikan pesan, sedangkan sumber belajar tidah hanya memiliki fungsi tersebut, tetapi juga termasuk strategi, metode, dan tekniknya.
4.         Manfaat Sumber Belajar
Menurut (Aan, 2009:135), manfaat sumber belajar adalah sebagai berikut:
a.      Manfaat sumber belajar, yaitu untuk memberikan pengalaman belajar yang konkret tidak langsung.
b.  Menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, di-kunjungi, atau dilihat secara langsung dan konkret, menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas, memberikan informasi yang akurat dan yang terbaru, seperti buku teks, ensiklopedi, narasumber, dan lain-lain.
c.         Membantu memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran baik dalam lingkungan makro maupun lingkungan mikro.
d.    Memberikan motivasi yang positif, lebih-lebih bila diran-cang penggunaannya secara tepat.
e.    Merangsang untuk berfikir, bersikap, dan berkembang lebih lanjut, seperti buku teks, buku bacaan, film, dan lainnya yang mengandung daya penalaran yang mampu membuat siswa terangsang untuk berfikir, menganalisis dan berkembang lebih lanjut.
5.         Kriteria Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar secara umum terdiri dari dua macam ukuran, yaitu kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. (Aan, 2009:136)
a.         Kriteria umum
Kriteria umum merupakan ukuran kasar dalam memilih sumber belajar diantaranya adalah:
1)        ekonomis dalam pengertian murah,
2)        praktis dan sederhana, mudah diperoleh,
3)        bersifat fleksibel,
4)        komponen-komponennya sesuai dengan tujuan.
b.        Kriteria berdasarkan tujuan
Beberapa kriteria memilih sumber belajar berdasarkan tujuan diantaranya adalah:
1)        Sumber belajar guna memotivasi
2)        Sumber belajar untuk pembelajaran
3)        Sumber belajar untuk penelitian
4)        Sumber belajar untuk memecahkan masalah
5)        Sumber belajar untuk presentasi


6.         Klasifikasi Sumber Belajar
Secara garis besar sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis berikut.
a.         Sumber belajar yang dirancang atau learning resources by design, yakni sumber-sumber yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai “komponen sistem instrusional” untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b.        Sumber belajar yang dimanfaatkan atau learning resources by utilization, yakni sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaanya dapat ditemukan, ditetapkan, dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Jenis-jenis sumber belajar menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) membedakan enam jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar sebagai berikut:
a.         Pesan (message)
b.        Orang (people)
c.         Bahan (materials)
d.        Alat (device)
e.         Teknik
f.          Latar (setting)
7.    Strategi Merancang Sumber Belajar
Strategi dalam merancang sumber belajar, seorang guru harus mampu mengidentifikasi berbagai karakteristik sumber belajar yang digunakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a.         Guru harus mengidentifikasi karakteristik sumber belajar yang akan digunakan
b.        Sumber  belajar yang ada sangatlah banyak, untuk itu guru harus mampu mengidentifikasi karakteristik dari masing-masing sumber belajar yang digunakan.
c.         Sumber belajar yang digunakan disesuaikan dengan tujuan pembelajaran
d.        Sumber belajar yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan guru.
e.         Dalam merancang sumber belajar, seorang guru harus memahami kemampuan dalam hal menggunakan sumber belajar.
f.         Sumber belajar yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
g.        Hal terpenting dalam merancang sumber belajar adalah menyesuaikan dengan kebutuhan siswa.

C.      Penggunaan Media Pembelajaran
1.      Pengertian Media
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan  bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah dapat di artikan sebagai ‘perantara’. Lesle J. Briggs (1979) menyatakan bahwa media pembelajaran sebagai “the physicalmeans of conveying instructional content…..book, films, videotapes, ect.” Lebih jauh briggs menyatakan media adalah “alat untuk memberi perangsang bagi peserta didik supaya terjadi proses belajar. Sementara itu, mengenai evektivitas media, Brown (1970) mengaris bawahi bahwa media yang digunakan guru atau siswa dengan baik dapat memengaruhi evektivitas program belajar mengajar. Dari pendapat diatas, dapat dikembangkan beberapa pemahaman tentang posisi media serta peran dan kontribusinya dalam kegiatan pembelajaran ataupun kegiatan pendidikan dan pelatihan.
2.      Kedudukan Media dalam Pembelajaran
Kedudukan media dalam komponen pembelajaran sangat ppenting bahkan sejajar dengan metode pembelajaran, karena metode yang digunakan dalam proses pembelajaran biasanya akan menuntut media apa yang dapat diintegrasikan dan diadaptasikan dengan kondisi yang dihadapi. Maka, kedudukan media dalam suatu pembelajaran sangatlah penting dan menentukan.
Dalam proses pembelajaran terdapat tingkatan proses aktivitas yang melibatkan keberadaan media pembelajaran, yaitu (1) tingkat peengolahan  informasi, (2) tingkat penyampaian informasi, (3) tingkat penerimaan informasi, (4) tingkat respons dari siswa, (5) tingkat diagnosis dari guru, (6) tingkat penilaian, dan (7) tingkat penyampaian  hasil.

D.    Kualitas  Kerja Guru
1.      Pengertian Kinerja Guru
Menurut Rivai (2005:14) kinerja merupakan terjemahan dari kata performance yang didefinisikan sebagai hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu untuk melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. Menurut pendapat Sedarmayanti(1995:53) dalam Suharsaputra (2010:146), bahwa pengertian kinerja menunjuk pada ciri-ciri atau indikator sebagai berikut: ”Kinerja dalam suatu organisasi dapat dikatakan meningkat jika memenuhi indikator-indikator antara lain: kualitas hasil kerja, ketepatan waktu, inisiatif, kecakapan, dan komunikasi yang baik”. (https://risnawatiririn.wordpress.com/2012/01/17/konsep-kinerja-guru), diakses tanggal 8 Mei 2017.
Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan di atas, dapat dinyatakan bahwa kinerja guru merupakan prestasi yang dicapai oleh seseorang guru dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar kompetensi dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. Kinerja seorang guru tidak dapat terlepas dari kompetensi yang melekat dan harus dikuasai. Kompetensi guru merupakan bagian penting yang dapat menentukan tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar yang merupakan hasil kerja dan dapat diperlihatkan melalui suatu kualitas hasil kerja, ketepatan waktu, inisiatif, kecepatan dan komunikasi yang baik.
2.      Standar Kompetensi Guru
Seorang guru yang profesional harus memiliki standar kompetensi yang dapat menjadikan tolok ukur keberhasilan guru dalam mengajar. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
a.         Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 menyebutkan bahwa standar kompetensi pedagogik guru terdiri dari (a) menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. (f) memfasilitasi pengembangan potensi siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan siswa. (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.


b.        Kompetensi Kepribadian
Kepribadian merupakan suatu masalah abstrak yang hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, dan cara berpakaian seseorang. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda. Kompetensi kepribadian merupakan suatu performansi pribadi (sifat-sifat) yang harus dimiliki seorang guru. Mulyasa (2007:118) mengatakan bahwa kompetensi kepribadian bagi guru adalah pribadi guru yang terintegrasi dengan penampilan kedewasaan yang layak diteladani, memiliki sikap dan kemampuan memimpin yang demokratis serta mengayomi siswa. Seorang guru harus memiliki kepribadian yang: (a) mantap, (b) stabil, (c) dewasa, (d) arif, (e) berwibawa, (f) berakhlak mulia, dan (g) dapat menjadi tauladan.
c.         Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah merupakan suatu kemampuan seorang guru dalam hal berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan: (a) siswa, (b) sesama pendidik, (c) tenaga kependidikan, (d) orang tua/wali siswa dan (e) masyarakat sekitar, sedangkan kemampuan seorang guru dalam melakukan hubungan dengan seseorang atau masyarakat yang disebut sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial dan merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan yang terdiri dari logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner. Kecerdasan yang dimiliki seseorang tersebut bekerja secara terpadu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan seseorang atau kelompok masyarakat sosial.
d.        Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguaaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditentukan Badan Standar Naisional Pendidikan (BNSP). Hal ini merupakan suatu kemampuan seorang guru sesuai dengan keahliannya dalam menyampaikan sesuatu kepada siswa dalam rangka menjalankan tugas dan profesinya.
3.      Syarat Guru yang Berkualitas
            Guru yang berkualitas harus memiliki persyaratan, yang meliputi:
a.       Memiliki bakat sebagai guru,
b.      Memiliki keahlian sebagai guru,
c.       Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi,
d.      Memiliki mental yang sehat,
e.       Berbadan sehat,
f.       Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas,
g.      Guru adalah manusia berjiwa Pancasila,
h.      Guru adalah seorang warga negara yang baik,
i.        Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang.
j.        Pengembangan profesi secara berkesinambungan.
4.      Indikasi Rendahnya Kualitas Guru di Indonesia.
Tanda-tanda kurang atau rendahnya kualitas guru di Indonesia menurut (Rindang, 2014: 83-85) antara lain:
a.       Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan;
b.      Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan.
c.       Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna bidang, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni.
d.      Hanya sedikit guru Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri dan kontinu menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi .
5.      Faktor-Faktor Penghambat Peningkatan Kualitas Guru
Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam usaha pengembangan dan peningkatan kualitas guru di Indonesia, di antaranya adalah:
a.       Faktor personal, berupa rendahnya kesadaran guru untuk mengutamakan mutu dalam pengembangan diri, kurang termotivasinya guru untuk memiliki program terbaik bagi pemberdayaan diri, tertanamnya rasa tidak berdaya dan tidak mampu untuk mengembangkan profesi.
b.      Faktor ekonomis, berupa terbatasnya kemampuan finansial guru untuk secara berkelanjutan mengembangkan diri, amat rendahnya penghasilan sebagai guru sehingga memaksa mereka bekerja bermacam-macam, dan banyaknya pungutan dan pembiayaan kepada mereka sehingga mengurangi kemampuan ekonomis untuk mengembangkan profesi.
c.       Faktor struktural, berupa banyaknya pihak yang mengatur dan mengawasi guru sehingga mereka tidak bisa bekerja dengan tenang, rumitnya jenjang dan jalur pengembangan profesi atau karier yang membuat mereka merasa tidak berdaya, terlalu ketat dan kakunya berbagai birokrasi yang mengikat para guru, sehingga tidak mampu mengembangkan kreativitas.
d.      Faktor sosial, berupa rendahnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan profesi guru, dan kurangnya fasilitas sosial bagi pengembangan profesi guru.
e.       Faktor budaya, berupa rendahnya budaya kerja berorientasi mutu sehingga para guru bekerja seadanya.

E.     Penggunaan Model-Model Pembelajaran
Berdasarkan pendapat Miftahul Huda (2016:143-144) ada banyak model pembelajaran yang berkembang untuk membantu siswa berpikir kreatif dan produktif. Bagi guru, model-model ini penting dalam merancang kurikulum pada siswa-siswanya. Tentu saja, model-model yang tercantum dalam bab ini tidak mencerminkan sederetan daftar yang ketat; semuanya lebih berupa refleksi atas beragam teori pembelajaran yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan siswa yang juga beragam. Model pembelajaran harus dianggap sebagai kerangka kerja structural yang juga dapat digunakan sebagai pemandu untuk mengembangkan lingkungan dan aktivitas belajar yang kondusif.
Ada beberapa fitur umum yang akan dibahas untuk sebagian besar model pembelajaran, antara lain: 1) tujuan dan wilayah konsentrasi; 2) asumsi-asumsi implisit dan eksplisit yang mendasari karakteristik pembelajar dan proses pembelajaran; 3) petunjuk untuk mengembangkan pengalaman belajar sehari-hari; dan 4) beberapa studi yang membahas perkembangan dan evaluasi efektivitasnya.
Aspek-aspek dalam setiap model dapat digunakan untuk merancang kurikulum. Pemilihannya sebaiknya bergantung pada lingkungan sekolah, sumber yang tersedia, dan outcomes yang diinginkan. Ketika berencana memasukkan salah satu atau beebrapa moel ke dalam suatu program tertentu, guru seharusnya menggunakan kerangka kerja kurikulum yang didalamnya berisi prinsip-prinsip pengajaran dan pembelajaran untuk memandu belajar siswa, serta penilaian atau assessment untuk melihat hasil akademik yang telah diperoleh siswa.

F.     Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum
1.      Pengertian Monitoring
Menurut Websterns dalam Rindang (2014:2-3) monitoring atau pemantauan yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengecek penampilan dan aktifitas yang dikerjakan. Kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan  kurikulum  pada dasarnya dimaksudkan untuk mengetahui sampai di mana kurikulum baru itu telah dilaksanakan di sekolah-sekolah dan persoalan-persoalan apa yang dirasakan di dalam melaksanakan kurikulum tersebut. Dengan kata lain, kegiatan monitoring ini sebenarnya merupakan kegiatan mengikuti jalannya pelaksanaan kurikulum di sekolah pada tahun-tahun permulaan ditetapkannya kurikulum tersebut.
Sasaran di dalam kegiatan monitoring ini lebih dipusatkan pada pemantauan terhadap kelancaran proses pelaksanaan kurikulum serta sarana yang diperlukan di dalam kegiatan pelaksanaan tersebut. Segi hasil belajar murid tidak menjadi sasaran utama di dalam kegiatan monitoring ini. Untuk mengumpulkan keterangan di dalam pelaksanaan monitoring tersebut dapat digunakan wawancara, observasi maupun angket untuk para pelaksana. Monitoring dilakukan pada tahun-tahun permulaan dilaksanakanna kurikulum baru di sekolah-sekolah, dimana kegiatan ini dilakukan oleh pihak pengembang kurikulum untuk mengambil tindakan guna memperlancar penyebaran dan pelaksanaan kurikulum di sekolah-sekolah.
2.      Cara Pelaksanaan Monitoring
Cara pelaksanaan pemantauan (monitoring) terhadap kurikulum dapat dilakukan melalui dua cara yaitu cara langsung dan tidak langsung. Kedua cara tersebut dilakukan dengan seperangkat kegiatan monitoring yang sama yaitu kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan, mencatat, mengolah informasi dan pelaksanaan suatu proyek; kemudian dituangkan dalam suatu laporan monitoring. (Rindang, 2014: 67-70).
a.    Pemantaun Langsung
Pengertian pemantauan langsung adalah pemantauan yang dilakukan dengan cara mengunjungi lokasi proyek. Dengan cara demikian petugas monitoring dapat secara bebas mengumpulkan informasi ang diperlukan.Agar pengumpulan informasi dapat berjalan secara efesien maka diperlukan strategi pengumpulan data yaitu;
1)  Mempersiapkan instrument pengumpulan data ; misalnya dengan menyiapkan daftar isi.
2)  Menggali informasi pada orang-orang penting yang memegang posisi dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
3)  Melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan petugas monitoring dapat mencatat informasi yang diperlukan sesuai dengan kehendaknya (sesuai dengan tujuan monitoring).
4)  Dalam pelaksanaan monitoring secara langsung ini terdaapat kelebihan dan kelemahannya, kelebihan cara ini diantaranya sebagai berikut;
5)        Didapatkan data yang sesuai dengan yang dimaksudkan.
6)  Data yang dikumpulakan adalah data yang relative lebih akurat karena data dikumpulkan sendiri oleh petugas monitoring dan merupakan data primer.
7)        Dengan cara langsung ini petugas bukan saja mengumpulan data tetapi juga dapat memberikan saran-saran bila tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.
Sedangkan kelemahan dari cara monitoring langsung ini antara kain dapat disebutkan ;
1)       Memerlukan biaya yang relative besar karena bukan saja factor jarak (tranformasi) tetapi juga untuk mengirim petugas monitoring ke lokasi.
2)      Memerlukan ketelitian yang lebih, sebab dengan wawancara langsung, seringkali hasilnya tidak sesuai bila petugas monitoring tidak pandai-pandai mengali data yang baikdan benar.
b.    PemantauanTidak Langsung.
1)    Cara ini menghendaki petugas monitoring tidak perlu terjun langsung ke lokasi; tetapi penggalian data dilakukan dengan cara mengirim seperangkat daftar isian untuk diisi oleh orang lain di lokasi penelitian. Cara tidak langsung ini juga dapat dilakukan dengan mengumpulkan data melalui laporan-laporan yang dibuat pimpinan pemantau.
2)        Dalam pengembangan kurikulum, hal yang dimonitoring adalah pelaksanaan dan hasil pengembangan kurikulum tersebut, yang disertai dengan pelaporan kemajuan dan kendala dalam pengembangannya atau pelaksanaannya. Rencana Monitoring sebaiknya mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
a)           Langkah 1:
Tentukan kegiatan dan keluaran utama yang harus dimonitor, dalam hal ini monitoring dapat difokuskan pada hal-hal seperti metode atau bahan ajar yang telah dikembangkan, sudahkan sekolah atau guru mengembangkan metode dan bahan ajar seperti yang telah ditetapkan, apakah dalam pengembangan tersebut menghasilkan metode dan bahan ajar yang sesuai.Hal yang perlu diingat adalah jangan berusaha untuk memonitor segala aspek, yang penting memonitor apa yang telah dilakukan, keluaran apa yang dihasilkan, di mana, kapan, oleh siapa, dan untuk siapa. Kemudian, hasil monitoring itu dibandingkan dengan rencana semula, selisih antara rencana dan hasil monitoring dibuat laporannya, dan kemudian sejauh mungkin faktor-faktor penyebab perbedaan itu diidentifikasi. Tata cara penyimpanan data juga penting untuk mempermudah penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu. Sedapat mungkin sumber data yang telah dikumpulkan secara rutin dimanfaatkan.Ciptakan format pelaporan yang tidak terlalu rumit, dengan sebagian hasilnya disajikan secara visual/grafik.
b)             Langkah 2:
Tentukan pihak mana yang akan melakukan monitoring dan kapan dilakukan. Sebaiknya pihak yang melakukan monitoring yang dimaksud di sini bukan pihak pengelola program langsung, untuk menjaga independensi. Dengan menganut asas partisipatif, wakil-wakil penerima manfaat program/kegiatan sedapat mungkin bersama-sama melakukan monitoring. Mengenai frekuensi, hal ini sebaiknya dilakukan paling tidak setiap enam bulan sekali untuk sebuah program jangka menengah atau jangka panjang.
c)     Langkah 3:
Tentukan siapa saja yang akan menerima laporan hasil monitoring. Sebaiknya laporan hasil monitoring disebarkan tidak hanya pada pihak-pihak pemerintah (eksekutif dan legislatif), tetapi juga pada pihak pelaksana (misalnya: dinas pendidikan, depag, sekolah, guru), instansi pemerintah pusat serta wakil-wakil kelompok penerima manfaat untuk meminta umpan balik. Buatlah pertemuan berkala untuk meninjau kembali tingkat kemajuan serta memutuskan apakah rencana implementasi perlu disesuaikan.


BAB III
PENUTUP

1.        Kesimpulan
Dari sekian banyak pengertian manajemen pendidikan dapat ditarik benang merah bahwa:  (1) manajemen peendidikan merupakan suatu kegiatan, (2) manajemen pendidikan memfaatkan berbagai sumber daya, dan (3) manajemen pendidikan  berupaya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Manfaat sumber belajar, yaitu untuk memberikan pengalaman belajar yang konkret tidak langsung, menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, di-kunjungi, atau dilihat secara langsung dan konkret, menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas.
Dalam proses pembelajaran terdapat tingkatan prroses aktivitas yang melibatkan keberadaan media pembelajaran. Aspek-aspek dalam setiap model dapat digunakan untuk merancang kurikulum. Pemilihannya sebaiknya bergantung pada lingkungan sekolah, sumber yang tersedia, dan outcomes yang diinginkan. Ketika berencana memasukkan salah satu atau beebrapa moel ke dalam suatu program tertentu, guru seharusnya menggunakan kerangka kerja kurikulum yang didalamnya berisi prinsip-prinsip pengajaran dan pembelajaran untuk memandu belajar siswa, serta penilaian atau assessment untuk melihat hasil akademik yang telah diperoleh siswa.



DAFTAR PUSTAKA

Aan Komariah. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Bumi Aksara.
Ali, H.M. 2004. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru.
Miftahul Huda. 2016. Model-model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT Remaja Grafindo Persada.
Sukmadinata, Nana. 2011. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rindang Prakasiwi, dkk. 2014. Monitoring dan Evaluasi Kurikulum. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Risnawati, Ririn. 2012. Konsep kinerja Guru. (Online), (https://risnawatiririn.wordpress.com/2012/01/17/konsep-kinerja-guru), diakses tanggal 8 Mei 2017.

Comments

Popular posts from this blog

APRESIASI SENI LUKIS SESUAI PRINSIP-PRINSIP SENI RUPA

MAKALAH PERKEMBANGBIAKAN MAKHLUK HIDUP

Keunggulan dan Kelemahan Media LKS